KLIKJATIM.Com | Surabaya--DPRD Jatim bakal mengevaluasi sejumlah peraturan daerah (perda). Evaluasi itu dilakukan lantaran perda yang telah ada dinilai tidak efektif dan ada yang bertentangan dengan undang-undang.
Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan, ada ratusan perda yang akan dievaluasi. Hal itu dilakukan setelah ada pernyataan dari Presiden Joko Widodo agar tidak ada perda yang bertentangan dengan undang-undang atau peraturan di atasnya.
[irp]
“Nanti tim ahli dari DPRD Jatim yang akan bekerja untuk melakukan evaluasi perda-perda tersebut. Ada ratusan yang akan dilakukan evaluasi nanti,” kata Kusnadi saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (26/12/2019).
Dijelaskan Kusnadi, pihaknya mengevaluasi perda bukan asal-asalan. Ada tiga syarat yang harus terpenuhi jika perda tersebut dievaluasi.
[irp]
"Yakni, perda bertentangan dengan peratusan di atasnya, perda yang tidak ada pergubnya (peraturan gubernur), dan perda yang bertentangan dengan fenomena masyarakat saat ini," jelas politisi PDIP itu.
Beberapa perda yang selama ini dinilai mandul juga akan dievaluasi DPRD Jatim. Evaluasi itu dilakukan berdasarkan pernyataan presiden yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak ada perda yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. (try/mkr)
Editor : Redaksi