KLIKJATIM.Com | Magetan - Satgas Covid 19 bertindak tegas. Mereka membubarkan hajatan resepsi pernikahan di Desa Mojorejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.
[irp]Kejadian itu terekam dalam video amatir warga. Dalam rekaman tampak masih ada dekorasi, tamu berdatangan. Pun ada hiburan elekton dan 2 penyanyi.
Namun, hajatan itu seketika bubar. Pasalnya Satgas Covid 19 Magetan datang. Mereka memberikan pengertian bahwa hajatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak diperbolehkan
"Video itu memang benar. Kemarin ada satu yang kami bubarkan satu hajatan resepsi pernikahan, " ujar Sekretaris Satgas Covid 19, Ari Budi Santosa, Selasa (13/7/2021).
Dia mengaku, satgas harus membubarkan acara itu. Karena sesuai aturan PPKM Mikro Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomer 19 tidak diperbolehkan mengadakan hajatan apapun bentuknya.
"Yang boleh hanya ijab saja. Itupun tamu terbatas. Hanya dari KUA dan keluarga inti, " kata Ati.
Menurutnya, Satgas Covid 19 datang ke lokasi. Langsung membubarkan dan memberi pengertian bahwa tidak boleh ada hajatan.
"Apalagi dari laporan yang diterima ada 2000 undangan. Itu kan tidak boleh, " tambah yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan.
Selain hajatan resepsi pernikahan di Mojorejo, kata dia, juga ada satu lagi. Namun bukan pembubaran. Satgas Covid 19 datang ke lokasi memberi pengertian tidak boleh hajatan.
"Yang satunya itu mau akan mengadakan hajatan. Sudah lengkap mulai dekor dan lain-lain. Kami datangi juga daripada terlanjur, " bebernya.
Untuk yang kedua, kata dia, tuan rumah juga mau mengerti. Mereka juga langsung membongkar dekor dan semua yang berhubungan dengan hajatan.
Pun hingga kini, Satgas Covid 19 Magetan udah mencabut acara belasan acara hajatan. "Ada 16 acara hajatan yang kami cabut ijinnya, " tegasnya.
Dia menjelaskan jika dari 16 atau warga lain nekat mengadakan tentu ada sanksinya. "Yang jelas kami bubarkan, " pungkasnya. (ris)
Editor : Fauzy Ahmad
Wabup Alif Lantik Pengurus DKG Gresik Periode 2026-2029
Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif melantik pengurus Dewan Kebudayaan Gresik (DKG) periode 2026-2029 di Gedung Nasional Indonesia (GNI)…
Kuliner Street Food Jepang Hadir di Jember, Cita Rasa Pedas Jadi Andalan untuk Lidah Lokal
KLIKJATIM.Com | Jember – Kuliner street food khas Jepang kini makin dekat dengan masyarakat Jember. Mengusung konsep “60 Seconds to Tokyo”, Aston Jember Hotel…
PLN Dukung Pengembangan Geotermal Indonesia, Siap Kolaborasi untuk Ketahanan Energi Nasional
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT PLN (Persero) siap mengakselerasi pengembangan potensi energi panas bumi (geotermal) nasional dengan menargetkan peningkatan…
PT Antam Buka 14 Posisi Lowongan, Segera Daftar
owongan Kerja ANTAM IMPACT 2026 Dibuka, Ini Syarat dan 14 Posisi yang Tersedia JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) membuka lowongan kerja melalui program…
Mahasiswa UNEJ Inisiasi Kampung Tangguh Bencana di Jember
Mahasiswa Universitas Jember (UNEJ) menginisiasi Program Kampung Tanggap Bencana (KAMTAB) di Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur…
Wali Kota Eri Cahyadi Tegas Tertibkan Pengelolaan Sampah Ilegal di Keputih, Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pemerintah kota akan menindak aktivitas pengelolaan sampah yang tidak memenuhi ketentuan.…