KLIKJATIM.Com | Magetan - Satgas Covid 19 bertindak tegas. Mereka membubarkan hajatan resepsi pernikahan di Desa Mojorejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.
[irp]Kejadian itu terekam dalam video amatir warga. Dalam rekaman tampak masih ada dekorasi, tamu berdatangan. Pun ada hiburan elekton dan 2 penyanyi.
Namun, hajatan itu seketika bubar. Pasalnya Satgas Covid 19 Magetan datang. Mereka memberikan pengertian bahwa hajatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak diperbolehkan
"Video itu memang benar. Kemarin ada satu yang kami bubarkan satu hajatan resepsi pernikahan, " ujar Sekretaris Satgas Covid 19, Ari Budi Santosa, Selasa (13/7/2021).
Dia mengaku, satgas harus membubarkan acara itu. Karena sesuai aturan PPKM Mikro Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomer 19 tidak diperbolehkan mengadakan hajatan apapun bentuknya.
"Yang boleh hanya ijab saja. Itupun tamu terbatas. Hanya dari KUA dan keluarga inti, " kata Ati.
Menurutnya, Satgas Covid 19 datang ke lokasi. Langsung membubarkan dan memberi pengertian bahwa tidak boleh ada hajatan.
"Apalagi dari laporan yang diterima ada 2000 undangan. Itu kan tidak boleh, " tambah yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan.
Selain hajatan resepsi pernikahan di Mojorejo, kata dia, juga ada satu lagi. Namun bukan pembubaran. Satgas Covid 19 datang ke lokasi memberi pengertian tidak boleh hajatan.
"Yang satunya itu mau akan mengadakan hajatan. Sudah lengkap mulai dekor dan lain-lain. Kami datangi juga daripada terlanjur, " bebernya.
Untuk yang kedua, kata dia, tuan rumah juga mau mengerti. Mereka juga langsung membongkar dekor dan semua yang berhubungan dengan hajatan.
Pun hingga kini, Satgas Covid 19 Magetan udah mencabut acara belasan acara hajatan. "Ada 16 acara hajatan yang kami cabut ijinnya, " tegasnya.
Dia menjelaskan jika dari 16 atau warga lain nekat mengadakan tentu ada sanksinya. "Yang jelas kami bubarkan, " pungkasnya. (ris)
Editor : Fauzy Ahmad
Direksi Bank Jatim Borong Saham, Sinyal Optimisme terhadap Prospek Perseroan
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Jajaran direksi Bank Jatim melakukan pembelian saham perseroan sebagai bentuk komitmen terhadap pertumbuhan bisnis berkelanjutan s…
Wagub Emil Dorong KUB Bank Jatim Jadi Role Model Penguatan Perbankan Nasional
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak memaparkan berbagai keunggulan ekonomi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara d…
PLN Resmikan SPKLU ke-5.000, Pengguna Kendaraan Listrik Kian Nyaman
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan meresmikan SPKLU Center Tanjung Priok, Jakarta U…
Ranperda RTRW Gresik Disetujui DPRD, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun ke Depan
KLIKJATIM.Com | Gresik – DPRD Kabupaten Gresik menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik T…
Momentum HJL ke-457, Bupati Lamongan Resmikan Tiga Layanan Baru di RSUD Ngimbang
KLIKJATIM.Com | Lamongan - Memperingati Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-457, Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berkomitmen mendekatkan dan meningkatkan…
Komitmen TJSL Berkelanjutan, Patra Logistik Raih Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026
KLIKJATIM.Com | Jakarta - PT Patra Logistik sukses menorehkan prestasi gemilang dalam bidang tanggung jawab sosial. Perusahaan yang bergerak di…