KLIKJATIM.Com | Surabaya—Tiga orang pria di Surabaya diamankan polisi setelah terbukti mencuri empat lonjor kabel milik Kapal KRI dr Wahidin Sudiro Husodo yang berada di Jalan Ujung, Semampir, Surabaya.
[irp]
Mereka adalah Husni Mubarok (30) warga Jalan Kedinding Tengah, Kenjeran, Surabaya dan dua orang asal Jalan Endrosono, Wonokusumo, Surabaya yaitu Hoirul Amin (24) dan Ismail (25).
Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengungkapkan, ketiga tersangka nekat mencuri kabel proyek di dalam kapal tersebut lantaran sudah 1 bulan tidak mendapat gaji dari perusahaan tempat dimana mereka bekerja. Sehingga, mereka tak ada uang untuk makan.
"Kabel proyek itu akan dijual. Alasannya mereka sudah tidak digaji selama 1 bulan," ungkap Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus saat dihubungi klikjatim.com, Senin (12/7/2021).
Sementara penangkapan terhadap ketiganya itu, bermula saat security di kapal tersebut memergoki aksi mereka yang tengah asyik mengupas kabel-kabel kapal menggunakan cutter.
"Kemudian petugas keamanan tersebut mengamankan tiga tersangka beserta barang buktinya. Selanjutnya diserahkan ke Polsek Semampir," jelas Kompol Aryanto.
Aryanto menjelaskan, saat menjalankan aksi, Hoirul bertindak sebagai eksekutor yakni bertugas memotong kabel menggunakan tang. Sedangkan Husni dan Ismail bertugas mengawasi kondisi sekitar.
"Setelah (Hoirul) berhasil memotong (kabel), kemudian Husni dan Ismail mengupas kabel menggunakan cutter," beber Aryanto.
Sementara dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 4 lonjor kabel proyek masing-masing sepanjang 13,5 meter. Kemudian 1 buah tang dan 1 cutter. "Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP," pungkas Kompol Aryanto. (mkr)
Editor : Redaksi