KLIKJATIM.Com l Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengakui biaya pembangunan sodetan untuk kawasan daerah rawan banjir cukup mahal. Salah satunya di Kabupaten Bojonegoro yang menjadi langganan banjir setiap tahun. Andaikan dibangun, sodetan di Bojonegoro memakan anggaran sampai triliunan Rupiah.
[irp]
"Jadi pemetaan-pemetaan ini harus segera kita koordinasikan, kita butuh sodetan. Agak mahal memang. Itu bisa tembus triliunan untuk menyiapkan di Bojonegoro," tutur Khofifah saat ditemui usai Rakor bersama Forkopimda dan BPBD Jatim di Gedung Grahadi, Senin (23/12/2019) malam.
Status Geografis Kabupaten Bojonegoro yang diapit oleh deretan sungai sangatlah rawan terkena dampak banjir aliran air sungai Bengawan Solo musim hujan. Khofifah mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa balai PUPR di setiap daerah.
"Kita dengan 10 balai PUPR sudah rapat dan koordinasi," tambahnya.
Khofifah juga mengungkapkan, pembuatan sodetan bagi 1 kawasan rawan banjir saja dapat mengahabiskan biaya hingga Rp 2,5 Triliun. Sedangkan, di Jawa timur sendiri selain Kabupaten Bojonegoro juga terdapat beberapa daerah dengan status yang sama.
"Jadi memang Bojonegoro itu 2,5 Triliun. Sedayu lawas juga gitu. Nanti kalo semisal Teluk Lamong itu akan dilakukan penyiapan tanggulnya itu juga tembusnya T," tandasnya.
Sebelumnya, Data Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Provinsi Jatim menunjukkan, belakangan ini telah terjadi 437 kejadian bencana kategori tinggi dan sedang di Jatim sampai Desember ini.
[irp]
Dari total bencana yang terjadi, angin kencang mendominasi sebanyak 36 persen, banjir 25 persen, angin puting beliung 8 persen, tanah longsor 7,5 persen, lalu karhutla, gempa bumi, dan sejumlah bencana lainnya sebesar 23,5 persen.
Lokus kejadian bencana di atas tersebar di 38 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Timur. Bencana itu mengakibatkan 15 jiwa melayang, 62 orang luka-luka, 2.234 jiwa mengungsi, dan 4.523 rumah rusak.
Melihat hal tersebut, terbitlah Surat Keputusan (SK) Gubernur pada 16 Desember 2019 no.188/650/KPTS/013/2019 tentang penetapan wilayah Jawa timur sebagai kawasan rawan bencana Hidrometeorologi. Hal ini menjadi penguat bahwa setiap daerah yang dikategorikan memiliki status rawan bencana segera mendapat antisipasi dan solusi secara fisik. (nk/bro)
Editor : Redaksi
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Resmi Melalui AHWA
KLIKJATIM.Com | Jombang – Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU resmi berubah. Peserta muktamar memilih s…
SIG Andalkan Bata Interlock untuk Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkenalkan Bata Interlock Presisi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan r…
Sidang Pleno III Muktamar Putuskan Voting untuk Menentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
KLIKJATIM.Com | Jombang – Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul U…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Penyidikan kasus kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, kini mulai mengarah…