KLIKJATIM.Com l Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengakui biaya pembangunan sodetan untuk kawasan daerah rawan banjir cukup mahal. Salah satunya di Kabupaten Bojonegoro yang menjadi langganan banjir setiap tahun. Andaikan dibangun, sodetan di Bojonegoro memakan anggaran sampai triliunan Rupiah.
[irp]
"Jadi pemetaan-pemetaan ini harus segera kita koordinasikan, kita butuh sodetan. Agak mahal memang. Itu bisa tembus triliunan untuk menyiapkan di Bojonegoro," tutur Khofifah saat ditemui usai Rakor bersama Forkopimda dan BPBD Jatim di Gedung Grahadi, Senin (23/12/2019) malam.
Status Geografis Kabupaten Bojonegoro yang diapit oleh deretan sungai sangatlah rawan terkena dampak banjir aliran air sungai Bengawan Solo musim hujan. Khofifah mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa balai PUPR di setiap daerah.
"Kita dengan 10 balai PUPR sudah rapat dan koordinasi," tambahnya.
Khofifah juga mengungkapkan, pembuatan sodetan bagi 1 kawasan rawan banjir saja dapat mengahabiskan biaya hingga Rp 2,5 Triliun. Sedangkan, di Jawa timur sendiri selain Kabupaten Bojonegoro juga terdapat beberapa daerah dengan status yang sama.
"Jadi memang Bojonegoro itu 2,5 Triliun. Sedayu lawas juga gitu. Nanti kalo semisal Teluk Lamong itu akan dilakukan penyiapan tanggulnya itu juga tembusnya T," tandasnya.
Sebelumnya, Data Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Provinsi Jatim menunjukkan, belakangan ini telah terjadi 437 kejadian bencana kategori tinggi dan sedang di Jatim sampai Desember ini.
[irp]
Dari total bencana yang terjadi, angin kencang mendominasi sebanyak 36 persen, banjir 25 persen, angin puting beliung 8 persen, tanah longsor 7,5 persen, lalu karhutla, gempa bumi, dan sejumlah bencana lainnya sebesar 23,5 persen.
Lokus kejadian bencana di atas tersebar di 38 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Timur. Bencana itu mengakibatkan 15 jiwa melayang, 62 orang luka-luka, 2.234 jiwa mengungsi, dan 4.523 rumah rusak.
Melihat hal tersebut, terbitlah Surat Keputusan (SK) Gubernur pada 16 Desember 2019 no.188/650/KPTS/013/2019 tentang penetapan wilayah Jawa timur sebagai kawasan rawan bencana Hidrometeorologi. Hal ini menjadi penguat bahwa setiap daerah yang dikategorikan memiliki status rawan bencana segera mendapat antisipasi dan solusi secara fisik. (nk/bro)
Editor : Redaksi
Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari
KLIKJATIM.Com | Gresik – Nasib nahas dialami Suwandi (45), warga Dusun Krajan, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pria tersebut tenggelam s…
MPM Honda Jatim dan YAHM Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) bersama Yayasan Astra Honda Motor (YAHM) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak g…
Buka Peluang Kerja Warga Lokal, PT Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Sertifikasi Gada Pratama Gratis
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus membuka…
Dapur MBG Babur Rizky Perluas Layanan B3, 900 Penerima Manfaat Ditambahkan di Omben
KLIKJATIM.Com | Sampang – Dapur MBG Yayasan Babur Rizky memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi di Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. M…
Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Sebanyak 41 pasangan di Kabupaten Lamongan resmi mendapatkan kepastian hukum dan dokumen kependudukan melalui program Isbat Nikah Ter…
Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Berkendara menggunakan sepeda motor pada malam hari sudah menjadi bagian dari rutinitas masyarakat perkotaan, mulai dari perjalanan…