KLIKJATIM.Com l Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengakui biaya pembangunan sodetan untuk kawasan daerah rawan banjir cukup mahal. Salah satunya di Kabupaten Bojonegoro yang menjadi langganan banjir setiap tahun. Andaikan dibangun, sodetan di Bojonegoro memakan anggaran sampai triliunan Rupiah.
[irp]
"Jadi pemetaan-pemetaan ini harus segera kita koordinasikan, kita butuh sodetan. Agak mahal memang. Itu bisa tembus triliunan untuk menyiapkan di Bojonegoro," tutur Khofifah saat ditemui usai Rakor bersama Forkopimda dan BPBD Jatim di Gedung Grahadi, Senin (23/12/2019) malam.
Status Geografis Kabupaten Bojonegoro yang diapit oleh deretan sungai sangatlah rawan terkena dampak banjir aliran air sungai Bengawan Solo musim hujan. Khofifah mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa balai PUPR di setiap daerah.
"Kita dengan 10 balai PUPR sudah rapat dan koordinasi," tambahnya.
Khofifah juga mengungkapkan, pembuatan sodetan bagi 1 kawasan rawan banjir saja dapat mengahabiskan biaya hingga Rp 2,5 Triliun. Sedangkan, di Jawa timur sendiri selain Kabupaten Bojonegoro juga terdapat beberapa daerah dengan status yang sama.
"Jadi memang Bojonegoro itu 2,5 Triliun. Sedayu lawas juga gitu. Nanti kalo semisal Teluk Lamong itu akan dilakukan penyiapan tanggulnya itu juga tembusnya T," tandasnya.
Sebelumnya, Data Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Provinsi Jatim menunjukkan, belakangan ini telah terjadi 437 kejadian bencana kategori tinggi dan sedang di Jatim sampai Desember ini.
[irp]
Dari total bencana yang terjadi, angin kencang mendominasi sebanyak 36 persen, banjir 25 persen, angin puting beliung 8 persen, tanah longsor 7,5 persen, lalu karhutla, gempa bumi, dan sejumlah bencana lainnya sebesar 23,5 persen.
Lokus kejadian bencana di atas tersebar di 38 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Timur. Bencana itu mengakibatkan 15 jiwa melayang, 62 orang luka-luka, 2.234 jiwa mengungsi, dan 4.523 rumah rusak.
Melihat hal tersebut, terbitlah Surat Keputusan (SK) Gubernur pada 16 Desember 2019 no.188/650/KPTS/013/2019 tentang penetapan wilayah Jawa timur sebagai kawasan rawan bencana Hidrometeorologi. Hal ini menjadi penguat bahwa setiap daerah yang dikategorikan memiliki status rawan bencana segera mendapat antisipasi dan solusi secara fisik. (nk/bro)
Editor : Redaksi
TPS Raih Empat Penghargaan, Bukti Efektivitas Manajemen Risiko dan Produktivitas Operasional
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali menorehkan prestasi di lingkungan Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP). Selain m…
Sambut Hari Lansia, Pemkab Lamongan Gelar Pengobatan Gratis
Pemerintah Kabupaten Lamongan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan gratis bagi ratusan lanjut usia (lansia) dalam peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN)…
Malang Raya Jadi Motor Utama Transaksi AstraPay di Jawa Timur
AstraPay mencatat Malang Raya sebagai wilayah dengan kontribusi terbesar terhadap transaksi digital perusahaan di Jawa Timur. Baik dari sisi jumlah transaksi ma…
Bea Cukai dan Satpol PP Gerebek Peredaran Rokok Ilegal di Kediri
Pemerintah Kota Kediri bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kediri kembali menggencarkan pemberantasan peredaran r…
PLN Catat Pertumbuhan Pelanggan di Semua Segmen, Industri Naik 18,6 Persen
PT PLN (Persero) terus memperluas akses listrik hingga ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Upaya tersebut…
Terlibat Penipuan, Perempuan Asal Singosari Malang Ditahan Polisi
Kepolisian Resor (Polres) Malang menahan seorang perempuan berinisial DM (48), warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang…