klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Nekat Buka, RM Mie Setan GKB Disegel Satgas Protokol Kesehatan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Petugas Satgas Prokes Kecamatan Manyar Gresik saat memberikan teguran keras kepada pengelola RM Kober Mie Setan di Jalan Sulawesi Perumahan GKB karena nekat membuka menyediakan tempat duduk
Petugas Satgas Prokes Kecamatan Manyar Gresik saat memberikan teguran keras kepada pengelola RM Kober Mie Setan di Jalan Sulawesi Perumahan GKB karena nekat membuka menyediakan tempat duduk

KLIKJATIM.Com | Gresik - Rumah Makan Kober Mie Setan di Jalan Sulawesi Perumahan Gresik Kota Baru, Gresik disegel oleh Satuan Tugas Protokol Kesehatan Kabupaten Gresik. Penyegelan dilakukan karena rumah makan anak milenial ini nekat membuka usahanya dengan menyediakan tempat duduk dan makan di tempat di masa PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021) malam.

[irp]

Sebelum disegel, petugas satgas melakukan razia menyusuri kawasan perumahan Gresik Kota Baru, Forkopimcam Manyar ketika melakukan patroli. Memergoki sebuah rumah makan mie masih buka dan melayani pembeli diatas jam 20.00 WIB. Camat Manyar Nadhilah memberi teguran keras. Karena pada siang hari sebelumnya, Forkopimcam memergoki rumah makan tersebut melayani makan di tempat seolah acuh tak acuh peraturan PPKM Darurat.

Camat Manyar bersama Forkopimcam disaksikan Kades dan pengurus lingkungan langsung menyegel dan menutup rumah makan mie bandel itu, pengelola dipanggil ke kantor Polisi. “Pengelola rumah makan yang mengabaikan aturan PPKM Darurat itu dipanggil ke Polsek Manyar,” kata Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana, Rabu  (7/7/2021).

Alumni Akpol 2013 itu menyebut protokol kesehatan tidak boleh ditawar-tawar. Ia mengajak masyarakat untuk mengurangi mobilitas, mencegah penularan Covid-19. Gresik JANgan keMANa-mana Nang Omah Wae, bunyi gerakan Gresik Jaman Now yang dipelopori AKBP Arief Fitrianto.

Kapolsek Manyar mengimbau semua pihak untuk dengan kesadaran mematuhi peraturan PPKM Darurat. Harapannya laju penularan virus Covid-19 tidak semakin liar. “Meningkatnya kasus Covid-19 belakangan menjadi perhatian serius pemerintah, terlebih masuknya varian baru di berbagai daerah. Hal ini harus diimbangi dengan peningkatan disiplin protokol kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu di sebuah warung kopi di GKB petugas milihat pintu tertutup pada pukul 20.45 Wib. Namun setelah diintip, warkop di Desa Manyarejo itu ternyata didalamnya penuh sesak sepeda motor terparkir berikut puluhan pemuda sedang ngopi mengabaikan protokol kesehatan. 

Sontak, petugas dari Polsek Manyar dan Koramil 0817/06 membuka pintu harmonika lalu merangsek masuk. Seisi warung pun kaget, masker langsung dipakai seketika. Ada yang lari ke toilet ada pula yang berakting menelepon seseorang. Petugas gabungan tidak mudah dikelabui. Pengunjung dan pengelola warung diberi kuliah tuju menit (kultum), bahwa tindakannya melanggar peraturan PPKM Darurat.

Pengelola warkop diganjar tindak pidana ringan (tipiring) karena telah berusaha mengelabuhi petugas. Sedangkan pengunjung warung disuruh menyanyikan lagu Bagimu Negeri sembari tangan memegang kedua daun telinga. (rtn)

Editor :