KLIKJATIM.Com | Banyuwangi--Sepak terjang AP (41) sebagai spesialis pencurian di warung berakhir. Pria asal Desa Gedungsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri ini berhasil dibekuk anggota Polresta Banyuwangi.
[irp]
Keterangan yang diperoleh polisi, pelaku tidak hanya sekali saja mengobok-obok warung di Banyuwangi. Namun, salah satu aksi pelaku ada yang terakam kamera CCTV. Dengan mudah akhirnya pelaku bisa diamankan.
Pelaku ditangkap petugas di tempat kosnya di Dusun Krajan, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Kasus ini terungkap, atas laporan dua orang korban yakni Yeni Retnawati, 37 tahun, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi dan Kausar Imran, warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
“Atas laporan korban kemudian kami melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut,” ujar Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kapolsek Kalipuro, Iptu Hadi Waluyo, Selasa, (6/7/2021).
Hadi Waluyo menambahkan, berdasarkan rekaman kamera CCTV di warung milik Yeni Retnawati, pihaknya berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku. Berbekal ciri-ciri pelaku tersebut tim buser Polsek Kalipuro kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Diketahui pelaku tinggal di rumah kos di wilayah Ketapang. Setelah mendapatkan bukti permulaan yang kuat tim buser Polsek Kalipuro segera mengamankan pelaku.
“Setelah kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dia juga mengakui telah beraksi di warung milik Kausar Imran,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan petugas Polsek Kalipuro, pelaku ini diduga sudah seringkali melakukan aksi pencurian di berbagai warung. Namun banyak korban yang tidak melapor.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan petugas untuk melengkapi berkas perkaranya. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Jika terbukti bersalah tersangka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun lamanya.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kami diamankan di Polsek Kalipuro,” bebernya. (*)
Editor : Apriliana Devitasari