KLIKJATIM.Com | Magetan - Jangan coba-coba melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darutat. Jika tak ingin seperti muda-mudi di Magetan. Puluhan anak muda yang nekat nongkrong untuk sekedar ngopi di jalan tembus Sarangan - Cemorosewu mendapat hukuman pus up dari petugas gabungan.
[irp]
."Ya kan gak boleh makan di tempat, " Sekretaris Satgas Covid 19, Venly Tomi Nicolas, Senin (5/7/2021).
Dia mengaku jika jalan tembus Sarangan - Cemorosewu banyak warung untuk sekedar ngopi. Menjadi spot favorit muda-mudi. Serta akses penghubung antara Jawa Timur dengan Jawa Tengah. "Nah kalau wisata kan sudah ditutup. Kami fokus menyisir yang tidak patuh, " jelas Venly.
Dia menyebutkan, bahwa memberi hukuman push up memberikan efek jera mereka yang kedapatan nongkrong pada saat PPKM Darurat. Itu sekedar sanksi ringan yaitu pus up.
" Kita dapati masih banyak warga masyarakat yang tidak taat PPKM Darurat dihari ke -2 ini, untuk memberikan efek jera mereka kita hukuman ringan pus up, untuk mengedukasi terutama adik adik terutama untuk anak muda untuk lebih hati hati," utainua
Dia juga meminta untuk anak muda itu tidak mengulangi kegiatan tidak penting saat pelaksanaan PPKM darurat. Selain itu petugas juga mengambil foto mereka apabila dikemudian hari kedapatan mengulanginya lagi akan disanksi lebih tegas.
" Selain pus up, mereka juga kita lakukan pemeriksaan kesehatan dengan rapid test," pungkasnya. (rtn)
Editor : Fauzy Ahmad-klikjatim.com