klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Cangkruk di Kafe Melebihi Jam 22.00, Puluhan Remaja Terkena Razia Jam Malam

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Razia malam yag digelar di kawasan Transmart Sidoarjo Satria Nugraha – klikjatim.com
Razia malam yag digelar di kawasan Transmart Sidoarjo Satria Nugraha – klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Puluhan pengunjung dan pengelola kafe di kawasan Transmart Sidoarjo terjaring razia jam malam oleh petugas gabungan, Senin (28/6/2021) malam. Mereka dikenakan sanksi tipiring.

[irp]

Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, mereka dikenakan sanksi tipiring karena melanggar surat edaran bupati Sidoarjo yang mengatur batas waktu aktivitas ekonomi sampai pukul 22.00 WIB.

“Kartu Tanda Penduduk kami sita, selajutnya mereka harus menjalani sidang dua minggu ke depan. Besaran dendanya merupakan wewenang hakim,” terang Kusumo.

Ia melanjutkan, razia jam malam akan digelar secara masif diseluruh wilayah polsek jajaran di Sidoarjo. “Semua ini untuk menekan penyebaran pandemi covid-19 yag kini belum usai,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Kusumo, pihaknya kemungkinan akan kembali mengelar penyekatan di batas kota. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jagan meninggalkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Hingga saat ini, RSUD merawat 273 pasien penderita covid-19, padahal kapasitas bed hanya 255.  Direktur RSUD Sidoarjo dr. Atok Irawan mengatakan, kondisi RSUD memang sudah overload. “Bahkan ruang IGD di lantai tiga digunakan untuk ruang isolasi. Selain itu adal 39 pasienprobable yag belum mendapatkan ruagisolasi,” sebut Atok, Selasa (29/6/2021).

Sementara itu Kadinkes Sidoarjo drg Syaf Satriawarman menjelaskan, ruang isolasi di rumah sakit rujukan di RSUD dan RSI Siti Hajar telah penuh, bahkan overload. “Kami berharap masyarakat yang memiliki gejala ringan alangkah baiknya memeriksakan diri ke puskesmas terdekat. Lalu dari situ akan direkomendasikan apakah bisa isolasi madiri atau ke rumah sakit,” ucap Syaf. (rtn)

Editor :