KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Bau busuk menyengat hidung dari tempat pembuatan pupuk organik terletak di Dusun Kepulungan I, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan resahkan warga setempat. Warga menduga, tempat pembuatan pupuk tersebut tidak mengantongi izin produksi dari dinas terkait.
[irp]
"Keberadaan tempat pembuat pupuk organik sudah lama berdiri. Warga berapa kali mengadukan persoalan ini ke pemilik namun tidak pernah dihiraukan," kata Satiman yang rumahnya tidak jauh dari lokasi tempat pembuatan pupuk organik, Rabu (23/6/2021).
Bapak tiga anak ini berharap Pemkab Pasuruan melalui dinas terkait melayangkan teguran kepada pemilik tempat tersebut. Warga kwatir dampak bau tempat pembuatan pupuk organik mengancam kesehatan warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto mengatakan pihaknya akan kros cek perizinannya. "Apabila tidak memiliki izin, pihaknya akan koordinasi dengan Satpol PP dan DLH untuk melakukan saksi," tegasnya.
Menurut Eddy, keberadaan tempat membuat pupuk organik itu tidak memenuhi persyaratan, diantaranya terlalu dekat dengan permukiman warga dan tidak bisa memenuhi analisis dampak lingkungan (Amdal). (bro)
Editor : Redaksi