KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Maksud hati membeli rokok harga murah untuk dijual kembali. Namun tanpa diduga rokok yang dibeli ini adalah hasil curian. Akhirnya Mundzir (47), pemilik kios pracangan di Pasar Bangil dicokok polisi dituduh sebagai penadah barang curian.
[irp]
Aneka rokok harga murah yang dibeli dari Kholis Firadus (23) warga Bangil ternyata hasil mencuri dari toko Al Yasini, Kalianyar, Bangil Pasuruan. Mundzir warga Desa Banda Soleh, Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura yang berdomisili di Kiduldalem, Bangil ini akhirnya ditangkap Polsek Bangil.
Kapolsek Bangil Kompol Indro Susetyo memastikan tersangka Kholis menjual barang-barang curian dari Toko Al Yasini ke Mundzir. ”Apakah tersangka (Mundzir, red) tahu barang itu hasil curian? Kami masih mendalaminya,” tegasnya.