klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tolong Teman yang Diperkosa, Remaja Boyolangu Malah Jadi Korban Dua Preman Beringas

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Salah satu tersangka saat diamankan polisi. (Ist)
Salah satu tersangka saat diamankan polisi. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menangkap dua preman yang melakukan pengeroyokan kepada korban CD (18), warga Kecamatan Boyolangu, Tulungagung pada Sabtu (12/6/2021) dinihari. Kejadian pengeroyokan ini terjadi di lahan kosong Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.

[irp]

Kedua tersangka adalah JK (18), warga Kecamatan Kauman dan AN (18), warga Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.

Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat mengatakan, kini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Tulungagung guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar dia.

Trisakti mengatakan, tersangka dan korban merupakan anak jalanan yang sudah saling mengenal.

Kronologisnya saat itu diungkapkan bahwa korban mendengar salah satu teman perempuannya yang meminta tolong. Rupanya temannya berinisial T akan diperkosa oleh kedua tersangkanya.

Mengetahui kejadian itu korban langsung menolong teman perempuannya tersebut. "Jadi pas mereka mau tidur itu mendengar salah satu teman perempuanya berinisial T ini minta tolong, saat dilihat ternyata temannya mau diperkosa," jelasnya.

Namun aksi korban membuat tersangka tersinggung dan marah. Kemudian melampiaskan amarahnya dengan memukuli korban hingga mengalami luka pada bagian kepala, leher dan beberapa lainnya.

"Jadi korban dibawa ke lahan kosong dan dipukuli sama dua orang ini sampai mengalami luka di bagian wajah dan leher," ungkapnya.

Trisakti mengungkapkan, polisi yang menerima laporan ini langsung melakukan pendalaman.

Hingga akhirnya pada Senin (14/6/2021) siang kemarin, polisi mengamankan dua orang tersangka. "Tersangka ini kita amankan di sekitar lokasi dan satunya lagi kita amankan saat menjalani wajib lapor kasus tipiring," pungkasnya. (nul)

Editor :