klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Modus Kenalan dan Bisa Obati Penyakit, Residivis Kediri Embat Motor Janda Ponorogo

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pelaku dimintai keterangan di Mapolsek Sukorejo. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)
Pelaku dimintai keterangan di Mapolsek Sukorejo. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Dinginnya lantai penjara tak membuat kapok Agus Prianto (30). Buktinya warga Kabupaten Kediri ini kembali melakukan tindak kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor).

[irp]

Kali ini korbannya adalah seorang janda asal Ponorogo. "Pelaku kami tangkap di Guyangan, Kabupaten Nganjuk," ujar Kapolsek Sukorejo, AKP Benny Hartono, Jumat (11/6/2021).

Dia mengatakan, awalnya pelaku menelepon korban pada Kamis tanggal 3 Juni 2021 lalu. Pelaku mengaku berstatus sebagai duda dan sedang mencari jodoh.

"Saat telepon, pelaku mengaku mendapat kontak korban dari teman senam korban," katanya.

Tak menyerah, pelaku mengajak korban untuk kopi darat (bertemu) di sekitar Terminal Seloaji. Gayung bersambut, korban mengiyakan ajakan korban bertemu pada Sabtu tanggal 5 Juni 2021.

"Mereka ketemu. Pelaku mengajak korban ke warung Nur di Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo," tambahnya.

Saat pertemuan, jelas Kapolsek, korban bercerita bahwa dirinya mempunyai penyakit. Seperti mendapatkan kesempatan, pelaku pun mengaku bisa menyembuhkan penyakit.

"Pelaku mengajak korban ke Taman Sukosewu Kecamatan Sukorejo untuk melaksanakan ritual dan setelah selesai pelaku membawa korban ke warung lagi," terangnya.

Sesampai di warung, pelaku menyuruh korban untuk melaksanakan salat dhuhur. Namun kesempatan itu diambilnya untuk membawa kabur sepeda motor korban.

"Korban yang tahu sepeda motornya ndak ada langsung curiga. Dia pun melihat STNK dan uang di tasnya ternyata hilang," bebernya.

Karena itu, korban melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Sukorejo. Menurutnya, tim reskrim melakukan serangkaian penyelidikan.

"Hingga kami tangkap pelaku pada tanggal 9 Juni 2021 lalu," pungkasnya. (nul)

Editor :