KLIKJATIM.Com | Surabaya - Warga Ketandan Surabaya mengadu ke DPRD Kota Surabaya tentang adanya suara bising yang dihasilkan dari aktivitas Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya, Hotel bintang lima tersebut berada di Jalan Tunjungan yang diresmikan pada Januari 2021.
[irp]
Dari kebisingan suara yang berasal dari Hotel DoubleTree itu, setidaknya ada 5 RT di Ketandan yang warganya merasa aktivitasnya terganggu saat malam hari.
Ketua RW 4 Ketandan, Indra Bagus mengatakan, suara bising musik tersebut terdengar dari Hotel DoubleTree sejak setelah lebaran, diduga suara tersebut dari Cloud 22 Rooftop Bar yang berada di lantai 22 dan sangat membuat resah aktivitas warga setempat.
"Berdasarkan laporan warga, suara bising tersebut muncul satu minggu setelah lebaran itu suaranya mulai keras. Sebelumnya itu tidak ada. Sebelum lebaran tidak terlalu keras," kata Indra, Selasa (8/6/2021).
Indra juga mengatakan, keluhan warga tersebut juga di rapatkan bersama lurah setempat dengan mengundang pihak hotel pada Jumat (4/6/2021) untuk meredam suara tersebut. Namun, kejadian yang sama nyatanya diulang kembali pada malam harinya.
"Makanya kita disepakati, kita tuntutannya adalah supaya suara tersebut tidak muncul lagi. Ternyata setelah kita fasilitasi Jumat (4/6/2021) kalau gak salah malamnya berbunyi lagi suaranya," terangnya.
Ia juga menunjukkan bukti video aktivitas yang menimbulkan suara bising di Cloud 22 Rooftop Bar di Hotel DoubleTree. Melalui video yang diperlihatkan itu, sangat jelas suara di lantai 22 itu sangat keras hingga terdengar dari pemukiman warga.
"Ternyata aktivitas mereka yang terakhir kita rekam sampai jam setengah dua belas malam. Yang saya rekam (suara, red) itu jam 12 malam yang tanggal 29 (mei) itu," ungkapnya.
Sementera itu, Marketing Communication Manager Hotel DoubleTree Surabaya, Icha Ayuningtias merespon serius serius aduan dari warga tersebut, ia mengaku akan membenahi aktivitas di Cloud 22 Rooftop Bar sehingga tidak lagi menimbulkan kebisingan.
"Kami tentunya merespon dengan serius karena memang kami hidup berdampingan dengan warga. Bagaimana respon serius itu? Kita mendatangkan teknisi orang ahli yang membantu kita untuk melihat bagaimana penangan yang sesuai dari komplain tersebut supaya tidak terjadi lagi," jelasnya.
Terkait bukti video warga yang memperlihatkan aktivitas di Bar lantai 22 yang melewati batas jam operasional, ia mengaku sudah memberi imbauan kepada pengunjung jika bar tutup pada pukul 22.00 WIB.
"Kalau jam operasional memang sampai jam 10 (malam) kita pastikan menyampaikan ke tamu kita tutup," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno menengahi permasalahan tersebut dengan memberikan solusi kepada pihak Hotel DoubleTree untuk memperbaiki kebocoran suara yang menimbulkan kebisingan tersebut
"Kita beri kesempatan pihak dari pada DoubleTree untuk memperbaikinya supaya tidak sampai keluar. Tidak berisik dan menggangu aktivitas lingkungan setempat," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi