KLIKJATIM.com | Tulungagung - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung telah menetapkan arca Dwarapala yang berada di 4 titik penjuru Tulungagung menjadi Obyek Cagar Budaya (OCB) peringkat Kabupaten.
[irp]
Penetapan ini dilakukan bersamaan dengan 10 OCB lain yang ada di Kabuapten Tulungagung, kini total OCB peringkat kabupaten di Tulungagung sebanyak 18 buah.
Kasi Pelestarian Cagar Budaya Museum dan Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Winarto mengatakan, arca Dwarapala ditetapkan menjadi OCB setelah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) melakukan kajian atas obyek tersebut.
"Total saat ini ada 18 OCB yang resmi menjadi OCB, lainyya ada ratusan yang masih berstatus Obyek Diduga Cagar Budaya yang masih menunggu hasil kajiannya untuk ditetapkan menjadi OCB," ujarnya.
Arca Dwarapala sendiri lebih dikenal sebagai arca retjo pentung oleh masyarakat sekitar, mengingat pada tahun 1970an, simbol tersebut juga digunakan sebagai logo salah satu produk rokok yang cukup dikenal di eranya.
Winarto menyebut, Dwarapala adalah disimbolkan sebagai dua raksasa penjaga pintu masuk, dengan wajah menyeringai dan nampak menyeramkan dengan gigi taring yang muncul di ujung bibirnya.
Ciri khas lainnya adalah rambutnya yang panjang bergelombang dengan gadha yang dipikul di pundaknya.
"Dwarapala itu sudah masuk jadi OCB tahun ini, peringkatnya kabupaten dan sudah diteken oleh pak Bupati," ucapnya.
Winarto menjelaskan, selain Dwarapala masih ada beberapa candi dan goa yang telah ditetapkan sebagai OCB peringkat kabupaten. "Setelah ditetapkan menjadi OCB, selanjutnya Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melestarikannya, sebagai bahan edukasi untuk masyarakat generasi mendatang," jelasnya. (rtn)
Editor : Iman