KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Tahanan Polsek Kotanyar Probolinggo kasus curanmor dilaporkan kabur dari sel pada Sabtu (29/5/2021). Ketika dalam perburuan petugas jajaran Polres Probolinggo, Ahmad Fauzi (26) tahanan yang kabur tersebut ditemukan tewas di area pekarangan warga di Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo Senin (31/5/2021).
[irp]
Berdasarkan Informasi yang doihimpun, Ahmad Fauzi ditemukan warga Desa Curahtemu hendak pergi mengolah tanah tegal dalam kondisi tewas dengan leher menggantung pada sebuah pohon. Korban mengenakan penutup kepala kaos warna silver, celana pendek dan baju batik cokelat.
“Saya cuma dapat videonya itu, karena jarak tegal cukup jauh dan sulit dilalui kendaraan, pas pertama ditemukan itu kakinya seperti menginjak tanah,” kata Saleh, warga desa setempat seperti dikutip Wartabromo.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polres Probolinggo. Sejumlah anggota polisi selanjutnya mendatangi lokasi penemuan jasad korban di desa Curahtemu. Beberapa saat kemudian petugas dari Satreskrim Polres dan Inafis Probolinggo serta Polsek Kutoanyar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah tersangka kasus pencurian itu, kini dievakuasi ke kamar mayat RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
[caption id="attachment_66481" align="alignnone" width="300"]
Baju Ahmad Fauzi tahanan yang kabur dari Polsek Kutoanyar lalu ditemukan tewas menggantung[/caption]
Ahmad Fauzi yang merupakan warga asal Desa Sambirampak Kidul, kecamatan setempat itu, kabur dari sel tahanan Polsek Kotaanyar pada Sabtu malam. Terkait kaburnya pelaku, Kapolsek Kotaanyaar, Iptu Agus Sumarsono enggan berkomentar panjang lebar. “Iya untuk detailnya akan disampaikan langsung oleh kapolres,” ujarnya singkat melalui sambungan selulernya.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan ketika dihubungi secara terpisah, belum merespon ketika dikonfirmasi.
Ahmad Fauzi selain terlibat kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Kotaanyar, ia juga terlibat kasus lainnya. Bersama dengan Herman (34), warga Desa Gondosuli, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Pakuniran.
Mereka disangka telah mencuri sepeda motor milik M. Halil (34) warga Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran pada Kamis (29/4/2021). Dengan lokasi curanmor di sebuah warung kopi di Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran. Oleh polisi, keduanya ditembak karena melawan saat ditangkap di rumahnya masing-masing. (*)
Editor : Redaksi