KLIKJATIM.Com | Pacitan – Kasus pembantaian sebelas anjing di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan pada awal Mei lalu telah berakhir dengan damai. Pasalnya kedua belah pihak mengaku legowo atas kasus tersebut.
[irp]
"Masyarakat yang diduga membantai anjing dan pemilik anjingnya sudah sama-sama legowo. Akhirnya berdamai hari ini," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Selasa (25/5/2021).
Diungkapkan, bahwa proses penyelidikan atas penganiayaan belasan anjing ini berlangsung cukup lama. Sesuai hasil penyelidikan, polisi juga juga menemukan fakta baru.
"Faktanya berupa kelalaian dari pemilik anjing. Bahwa mereka (pemilik anjing) tidak merantai peliharaannya," kata lulusan AKPOL 2002 ini.
Selain itu, kata dia, makanan yang disediakan pemilik anjing tidak cukup. Sehingga diduga anjing yang menjadi korban pembantaian mencari makanan di luar.
"Seperti diketahui bersama. Anjing kalau kurang makan kan mencari makan di luar. Korbannya ya hewan ternak masyarakat. Juga warga sekitar ada yang digigit," beber AKBP Wiwit.
Dari situ, warga akhirnya mengamuk. Beberapa orang berbondong-bondong berinisiatif menganiaya dan membunuh anjing tersebut. "Bahkan hingga belasan," lanjut Kapolres.
Karena itu pihak-pihak yang diketahui membantai anjing pun sempat diproses. Tapi saat penyidikan ada fakta lain dan kasusnya berujung damai.
"Berakhir mediasi. Ada permintaan dari masyarakat. Pemiliknya sudah mencabut laporannya," tegas AKBP Wiwit.
Dia berharap masyarakat guyup rukun. Tidak memperpanjang masalag ini. Warga yang mempunyai hewan peliharaan yang sekiranya buas pun diimbau agar bisa dijaga.
"Yuk, jaga kembali kondusifitas Pacitan. Masalah ini sudah rampung. Untuk pembelajaran bersama," pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad