klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polisi Buru Provokator Bentrok Dua Perguruan Silat di Dawarblandong Mojokerto

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Polisi saat mendatagi lokasi bentrok dua perguruan silat di Kecamatan Dawarblandong Mojokerto
Polisi saat mendatagi lokasi bentrok dua perguruan silat di Kecamatan Dawarblandong Mojokerto

KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota hingga kini masih memburu provokator pemicu bentrok dua perguruan silat di Dusun Beru, Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.  Itu dilakukan dengan mengintensifkan pemeriksaan terhadap 15 orang yang diamankan usai bentrok Sabtu malam (15/5/2021).

[irp]

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Siswanto menegaskan, akibat bentrok ada dua orang korban yang mengalami luka-luka. Pihaknya berupaya mendalami bentrokan antar dua perguruan silat tersebut hingga kini masih falam proses.

"Dari 15 orang yang diamankan terdiri dari 14 orang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan seorang anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti. Mereka berstatus sebagai saksi. Kemarin sudah selesai pemeriksaan dan sudah kita pulangkan semua,” ungkap kasatreskrim.

Dikatakan, dalam pemeriksaan ulang yang berlangsung di Polresta Mojokerto ini petugas tengah fokus mendalami adanya dugaan pelanggaran UU ITE terkait provokasi melalui grup whatsapp (WA).

Sejak terjadinya bentrokan, hingga sampai saat ini pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka. Sebab proses penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi masih terus dilakukan. Bahkan, dirinya menyebut dari 15 orang yang diperiksa akan berpotensi bertambah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat dua perkara yang tengah diselidiki. Yakni, mengenai dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang aksi pengeroyokan juga provokasi yang masuk dalam dugaan penghasutan melalui media elektronik yang dinilai melanggar UU ITE. (ris)

Editor :