KLIKJATIM.Com | Surabaya - Untuk mencegah arus balik pasca Lebaran, Polda Jatim melakukan penyekatan secara serentak di seluruh perbatasan rayon. Pembatasan di jajaran Jawa Timur dimulai sejak Sabtu 15 Mei 2021, pukul 00.00 WIB.
[irp]
"Pengetatan ini kami lakukan guna mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari Jawa Timur," kata Kasubdit Kamsel Polda Jatim, AKBP M. Rofik.
Dikatakan, penyekatan secara serentak ini dilakukan pada 15 Mei 2021, dan ada rapid test yang akan dilakukan secara random. "Penyekatan serentak se-Jawa Timur ini dilakukan pada Sabtu 15 Mei, mulai pukul 00.00 WIB. Nantinya di sebagian pos penyekatan juga akan melakukan rapid test secara random," paparnya, Jumat (14/5/2021).
Lebih lanjut AKBP Rofik juga menyampaikan, Selain itu juga ada 9 titik di jalur perbatasan, dan 20 titik antar rayon, dan pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari Covid. "Ada 9 titik pos penyekatan di perbatasan dan 20 titik pos antar rayon di akses keluar dari Jawa Timur," tambah dia.
Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran covid 19 pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri. (ris)
Editor : Redaksi