KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mojokerto mengamankan perempuan cantik pekerja salahsatu salon kecantikan di Kota Mojokerto. Linda Kusumawati (30), demikian nama perempuan asal Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang diamankan karena terjerat penyalahgunaan narkoba.
[irp]
Linda ditangkap sebuah warung pujasera, Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon pada 17 April 2021 dengan barang bukti 1 plastik klip besar berisi sabu yang disbunyikan dalam sterofom. AKP Singgi Kurniawan, Kasatnarkoba Polresta Mojokerto mengatakan, saat diperiksa polisi, tersangka Linda mengaku sabu-sabu itu didapat dari Nur Hadi (31) asal Dusun Kedungsari, Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.