KLIKJATIM.Com | Gresik - Polres Gresik menggelar apel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Gresik. Apel dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini digelar di halaman Mapolres Gresik, Senin (26/04/2021).
[irp]
Apel kesiapan dipimpin Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, dihadiri Kapolres AKBP Arief Fitrianto, Dandim Letkol Taufiq Ismail, Wakapolres Kompol Eko Iskandar, Ketua MUI KH.M. Mansur Shodiq, serta sejumlah pejabat di Polres dan Kodim 0817. Pasukan apel terdiri satu pleton Denpom / Garnisun, Kodim 0817, Satlantas, Satsabhara, Satpolairud, Polsek jajaran, Satintelkam, Sat Reskrim, Sat Reskoba, Dinas perhubungan, Sat Pol PP, Banser, Saka Bayangkara dan Senkom Polri.
Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan, pemerintahan melalui Satgas Covid telah mengeluarkan edaran tentang larangan mudik. Untuk mendukung hal tersebut kami telah melaksanakan banyak kegiatan operasi dengan tujuan untuk mencegh penyebaran covid 19.
Saat ini Polda Jatim telah menyiapkan 7 titik penyekatan. Ketujuh titik ini diharapakan dapat meminimalisir pergerakan masyarakat dalam rangka merayakan lebaran. Untuk itu dilaksanakan deteksi dini serta pemetaaan kerawanan disetiap daerah agar dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyampaikan pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, kecuali wilayah aglomerasi. Yakni 6 - 17 Mei 2021. Gresik sendiri masuk rayon 1 aglomerasi Jawa Timur. Bersama Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.
"Apel ini untuk mengecek kesiapan seluruh personil gabungan Polres, Kodim dan Pemkab untuk mengamankan kebijakan Pemerintah tersebut sehingga pelaksanaannya berjalan optimal damana berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan yakni pencegahan penyebaran Covid-19 ," pungkasnya. (ris)
Editor : Redaksi