KLIKJATIM.Com I Nganjuk - Jelang lebaran, kriminalitas meningkatkan. Hal ini terbukti dari tertangkapnya tiga jambret di Nganjuk. Ketiganya adalah inisial YY (24) warga Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, RDP (14) asal Kecamatan Kertosono, dan ADC (24) warga Desa Pelem Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.
[irp]
“Para pelaku ini beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) wilayah hukum Polres Nganjuk. Tercatat ada empat korban yang telah melapor sesuai TKP,” kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto, Minggu (25/4/2021).
Ditangkapnya ketiga pelaku itu atas tindak lanjut laporan dari Sintia Retno Damayanti (21) warga RT 27/RW 03 Dusun Prambon Desa Tegaron Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk.
“Korban melapor ke Polsek Warujayeng lantaran kena korban jambret di selatan traffic light Dusun Jetis Jalan Raya Warujayeng-Kediri wilayah Desa Kampungbaru Kecamatan Tanjunganom, pada Selasa, 13 April 2021 sekitar pukul 11.00 WIB,” terangnya.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Warujayeng langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Nganjuk untuk mengungkap pelakunya. Alhasil, pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas gabungan ini dapat mengamankan YY.
“Berdasarkan pengakuan dari YY, dia menjalankan aksinya bersama RDP dan ADC, warga Kertosono. Selanjutnya, petugas bergerak untuk mengamankan keduanya, dan tiga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke piket Unit Pidum Satreskrim Polres Nganjuk,” jelasnya.
Kepada petugas, tersangka YY mengaku telah beraksi di 5 TKP, antara lain bersama RDP menjambret di utara Hotel Sinta menggasak ponsel Oppo 11 Pro dan dijual melalui facebook.
Selanjutnya bersama ADC beraksi di depan Pasar Baru Kertosono, berhasil menggasak ponsel Xiomi Redmi 8. Lalu di wilayah Desa Kudu Kecamatan Kertosono, bersama RDP menjambret ponsel Oppo F11.
TKP selanjutnya di Prambon, dan terakhir di Wates Warujayeng menjambret dompet berisi uang tunai Rp 300 ribu. “Ketiga pelaku, satu di antaranya bawah umur masih menjalani penyidikan untuk pengembangan kasus,” ujar Supriyanto. (*)
Editor : Redaksi