KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Pembangunan RSUD Krian masih belum menemui titik terang. Salah satu anggota Pansus DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin menyatakan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan RSUD Krian tidak ada masalah. Semua pihak diminta untuk tidak khawatir terjerat kasus hukum. Sebab, KPBU ini dianggap sudah sesuai aturan.
[irp]Legislator asal Tulangan itu menanggapi hasil pertemuan sebelumnya, pemerintah daerah dan DPRD semestinya lega dan tidak alergi dengan KPBU. Pihak Kementerian Keuangan telah mengklarifikasi beberapa kesalahpahaman tentang KPBU. "Ini bukan hutang. Ini juga bukan penyerahan pengelolaan pada swasta. Ini berbagi resiko," tegasnya.
Ditambahkan, KPBU ini memang perlu dibahas bersama oleh pemerintah dan DPRD. Selain itu, juga perlu dihadirkan pihak-pihak terkait ditambah oleh komponen masyarakat Sidoarjo pada umumnya. "DPRD sudah memfasilitasi hal tersebut dan ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan yang terakhir nanti," tandasnya.
Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa ini juga mengungkapkan, KPBU aturannya jelas sehingga tidak perlu khawatir untuk melaksanakan asal tidak dengan sengaja menyalahi aturan. Tentang komentar dari Anggota Komisi III DPR RI Rahmat Muhajirin yang menganggap mekanisme KPBU ini melanggar aturan, Riza menyebut perlu preview kembali.
"Seingat saya ada beberapa point utama yang disampaikan, pertama masalah MoU pemkab sebelum disetujui DPRD. Kedua DPRD sudah menganggarkan di APBD. Dan itu sudah dijawab pihak terkait," imbuhnya.
Misalnya masalah MoU, perjanjian itu adalah perjanjian ketika SMI ditunjuk Kemenkeu mendampingi pemkab untuk menyiapkan segala kebutuhan persyaratan KPBU. Makanya namanya MoU pendampingan dan pelatihan bukan MoU kontrak kerja KPBU.
[irp]
Kalau terkait masalah APBD yang sudah mengalokasikan pembangunan RSUD sebesar 120 M, Rizza mengatakan dalam pengalokasiannya terdapat kompromi. Namun saat itu dirinya masih belum menjabat sebagai anggota DPRD jadi tidak bisa bicara banyak. "Menurut saya dalam diskusi kemarin sudah dijawab panjang lebar oleh pakar Hukum dan asisten I secara garis besarnya begini, Sesuai dengan KUA PPAS yang itu bisa dicek serta nota penjelasan RAPBD tahun 2019 tidak ada usulan pembangunan RSUD sebesar Rp 120 M," pungkasnya. (don/bro)
Editor : Redaksi
SIG Andalkan Bata Interlock untuk Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkenalkan Bata Interlock Presisi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan r…
Sidang Pleno III Muktamar Putuskan Voting untuk Menentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
KLIKJATIM.Com | Jombang – Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul U…
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Penyidikan kasus kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, kini mulai mengarah…
Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
KLIKJATIM.Com | Bone – Upaya memperkuat produksi tebu nasional terus dipacu oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara…