KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Pembangunan RSUD Krian masih belum menemui titik terang. Salah satu anggota Pansus DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin menyatakan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan RSUD Krian tidak ada masalah. Semua pihak diminta untuk tidak khawatir terjerat kasus hukum. Sebab, KPBU ini dianggap sudah sesuai aturan.
[irp]Legislator asal Tulangan itu menanggapi hasil pertemuan sebelumnya, pemerintah daerah dan DPRD semestinya lega dan tidak alergi dengan KPBU. Pihak Kementerian Keuangan telah mengklarifikasi beberapa kesalahpahaman tentang KPBU. "Ini bukan hutang. Ini juga bukan penyerahan pengelolaan pada swasta. Ini berbagi resiko," tegasnya.
Ditambahkan, KPBU ini memang perlu dibahas bersama oleh pemerintah dan DPRD. Selain itu, juga perlu dihadirkan pihak-pihak terkait ditambah oleh komponen masyarakat Sidoarjo pada umumnya. "DPRD sudah memfasilitasi hal tersebut dan ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan yang terakhir nanti," tandasnya.
Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa ini juga mengungkapkan, KPBU aturannya jelas sehingga tidak perlu khawatir untuk melaksanakan asal tidak dengan sengaja menyalahi aturan. Tentang komentar dari Anggota Komisi III DPR RI Rahmat Muhajirin yang menganggap mekanisme KPBU ini melanggar aturan, Riza menyebut perlu preview kembali.
"Seingat saya ada beberapa point utama yang disampaikan, pertama masalah MoU pemkab sebelum disetujui DPRD. Kedua DPRD sudah menganggarkan di APBD. Dan itu sudah dijawab pihak terkait," imbuhnya.
Misalnya masalah MoU, perjanjian itu adalah perjanjian ketika SMI ditunjuk Kemenkeu mendampingi pemkab untuk menyiapkan segala kebutuhan persyaratan KPBU. Makanya namanya MoU pendampingan dan pelatihan bukan MoU kontrak kerja KPBU.
[irp]
Kalau terkait masalah APBD yang sudah mengalokasikan pembangunan RSUD sebesar 120 M, Rizza mengatakan dalam pengalokasiannya terdapat kompromi. Namun saat itu dirinya masih belum menjabat sebagai anggota DPRD jadi tidak bisa bicara banyak. "Menurut saya dalam diskusi kemarin sudah dijawab panjang lebar oleh pakar Hukum dan asisten I secara garis besarnya begini, Sesuai dengan KUA PPAS yang itu bisa dicek serta nota penjelasan RAPBD tahun 2019 tidak ada usulan pembangunan RSUD sebesar Rp 120 M," pungkasnya. (don/bro)
Editor : Redaksi
Gresik Punya Banyak Cerita, Bupati Yani Hidupkan Lagi Sejarah Lewat Kuliner dan Budaya
Cerita-cerita tersebut kembali dihadirkan dalam Festival Menjadi Gresik yang digagas Yayasan Gang Sebelah di Kampung Kemasan…
Seorang Istri di Lumajang Potong 'Titit' Suaminya Karena Cemburu
majang, 15 Agustus 2026 – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Seorang pria berinisial FA…
Pos Polisi Ahmad Yani Surabaya Dilempar Molotov, Nyaris Terbakar
os Polisi Lalu Lintas di Jalan Ahmad Yani, Margorejo, Surabaya, diduga menjadi sasaran pelemparan botol berapi oleh seorang pengendara sepeda motor pada Sabtu…
BEM UQ Gresik Bahas Makna Kemerdekaan dan Persoalan Kerakyatan dalam Dialog Publik
KLIKJATIM.Com | Gresik — Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Qomaruddin (BEM UQ) Kabinet R…
Gempa Flores, Pertamina Patra Niaga Pastikan Bantuan Kemanusiaan dan Energi Tetap Mengalir
magnitudo 7,7 yang mengguncang sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu pagi (15/8) memunculkan kebutuhan, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus…
Rayakan HUT RI, Naik Trans Jatim Gratis Seharian pada 17 Agustus
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Masyarakat Jawa Timur bisa menikmati layanan Trans Jatim tanpa dipungut biaya pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik I…