KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Penyidik Unit Reskrim Polsek Lumbang, Polres Probolinggo hanya bisa tersenyum kecut saat memeriksa RH (28) pencuri yang baru saja ditangkap. Maling asal Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo ini dibekuk hanya karena mencuri jerohan perempuan, yakni celana dalam.
[irp]
"Tersangka kami tangkap setelah terbukti mencuri Celana Dalam (CD) di jemuran Ponpes di Desa Boto, Kecamatan Lumbang," kata Kapolsek Lumbang AKP Dugel.
Dijelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam (10/4/2021) jam 19.00, berawal dari laporan warga ada pencurian celana dalam wanita di jemuran Pondok Pesantren. “Begitu mendapat laporan, anggota kami langsung ke TKP dan mengamankan pelaku ke mapolsek untuk dilakukan penyidikan,” ujar Dugel. Minggu (11/4/2021).
Ditambahkan, kejadian ini berawal, pengurus ponpes mengetahui ada lelaki mencurigakan di dekat jemuran pada malam hari, dan setelah diamati pria mencurigakan tersebut sedang mengambil sesuatu jemuran dan kemudian diteriaki maling.
“Pelaku hendak kabur naik motornya, namun keburu ketangkap , dan kemudian diamankan di salah satu rumah pengurus ponpes,” tutur Dugel.
Dari tangan pelaku, tambah Dugel, petugas mengamankan 2 CD warna hitam diduga hasil mencuri di jemuran, dan sebuah motor milik pelaku. “Ditemukan Barang bukti 2 CD, dan motor pelaku,” tambahnya.
Akibat kejadian ini lanjut Dugel, korban mengalami kerugian Rp 50 ribu. Dan pelaku mengaku mencuri CD untuk fantasi seks. “Karena kerugian tidak seberapa, dan demi azas kemanusiaan kasus ini kita sarankan Restorative Justice,” tutupnya. (ris)
Editor : Redaksi