KLIKJATIM.Com I Ngawi - Menjelang Ramadhan, kawasan Ngawi bakal dibersihkan dari penyakit masyarakat, seperti mesum. Hal ini dibuktikan dengan turunnya Tim gabungan dari Satpol PP Pemkab Ngawi, TNI dan Polri ke sejumlah lokasi untuk melakukan razia.
[irp]
Tim gabungan akhirnya mengamankan 7 pasangan bukan suami istri yang kos di wilayah Kota Ngawi, Minggu (11/4/2021). Mereka terjaring dalam razia penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
“Hasil operasi, KTP mereka berbeda. Maka 7 pasangan tersebut kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” jelas Plt Kepala Satpol PP Ngawi Sumarsono.
Selain tempat kos, petugas juga akan melakukan razia hotel dan tempat hiburan malam.
“Harapan tentunya dalam menjalankan puasa ramadhan ini bisa berjalan lancar,” tegasnya. (hen)
Editor : Fauzy Ahmad