klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Guru Ngaji Bejat, Setubuhi Anak Tetangga di Ruang Shalat

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tersangka Muhyidin
Tersangka Muhyidin

KLIKJATIM.Com I Blitar - Seorang guru ngaji di Blitar diamankan di Mapolres Kota Blitar dan ditahan, Senin (29/3/2021). Pria bernama Muhyidin (60) warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kota Blitar ini dilaporkan memperkosa anak di bawah umur.  Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di ruang shalat rumahnya. Lokasi tersebut dipilih karena dianggap sepi dan aman.

[irp]

Hasil penyelidikan polisi, perbuatan bejat ini dilakukan pelaku sejak 2017 silam. Selama kurun waktu itu pelaku mengaku telah mencabuli dan memperkosa enam orang anak. Namun, jumlah tersebut kemungkinan bisa bertambah.

"Telah kami amankan MHY (Muhyidin) atas kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Barang bukti yang kami amankan adalah sejumlah pakaian dan sebuah sajadah. Karena pelaku ini beberapa kali melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan di tempat salat di atas sajadah," tutur Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan, Senin (29/3/2021).

Modusnya, pelaku membujuk anak-anak yang membeli jajan di tokonya untuk diajak masuk ke rumah. Di dalam rumah itulah pelaku lantas melakukan aksi bejatnya. Perlakuan tersangka bermacam-macam, dari mulai dipaksa memegang alat kelaminnya hingga diperkosa.

"Pelaku mengancam tidak akan memberikan kembalian bila tidak mau," imbuhnya.

Yudhi menjelaskan, dari enam korban, dua di antaranya menjadi pelapor. Namun, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Sebab, ada kemungkinan korban lebih dari enam anak. Sebab, kasus tersebut berlangsung sejak 2017 silam. (hen)

Editor :