KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Dua orang pelaku perampasan handphone dengan sasaran anak-anak diringkus anggota Satreskrim Polres Pasuruan. Kedua pelaku masing-masing Anang Prasetyo (22) dan Az Rizal Fardiansyah (23). Keduanya merupakan warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
[irp]
Selama bulan Januari sampai Maret 2021 tersangka Anang telah melakukan aksinya di 15 TKP di Kota dan Kabupaten Pasuruan. Sebanyak 13 TKP ia beraksi sendirian, sementara 2 TKP dilakukan bersama Az Rizal. "Kedua pelaku ini kerap melakukan perampasan ponsel di sejumlah tempat kejadian perkara di Pasuruan. Pelaku sengaja memburu ponsel yang dipakai anak-anak, alasannya mereka tidak berani melawan,"kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman.
Dikatakan, pelaku memilih sasaran secara acak dengan mengendarai sepeda motor. Mereka keliling wilayah Pasuruan begitu melihat ada anak-anak membawa atau bermain ponsel kemudian dirampas dan langsung dibawa kabur. Jika anak tersebut berlari untuk mengejar atau melawan, tersangka akan langsung mengancam dengan senjata.
“Tersangka tidak segan-segan mengeluarkan clurit atau pisau dapur untuk mengancam korban,” terang Arman, Kamis (18/03/2021).
Kepada polisi, Anang salahsatu pelaku mengakui dia dan rekannya memang menyasar anak-anak sebagai korban. Alasannya, ia menganggap anak-anak lemah dan tidak akan melawan. “Karena kalau anak-anak tidak berani melawan,” kata Anang. (hen)
Editor : Redaksi