klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

DPRD Bojonegoro Belum Terima SE Kemendagri Terkait Penggunaan APBD untuk Bayar Tunggakan BPJS

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Solikhin (tengah pakai kopyah hitam). (M Nur Afifullah/klikjatim.com)
Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Solikhin (tengah pakai kopyah hitam). (M Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Solikin mengaku kaget dengan adanya surat edaran yang ditandatangani Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Dirinya enggan mengomentari prihal Surat Edaran (SE) perihal diperbolehkannya penggunaan APBD untuk membayar tunggakan BPJS kepada rumah sakit.

"Saya belum bisa memberi sikap atas edaran itu karna saya juga baru dapat informasi. Apalagi dari sampean pas kirim WhatsApp, " ujar politisi PKB itu saat dikonfirmasi klikjatim.com, di Bojonegoro, Kamis (7/11/2019).

Surat Edaran dari Kemendagri itu dengan nomor 900/11445/SJ tentang penyelesaian permasalahan keterlambatan klaim pembayaran dari BPJS kepada rumah sakit di daerah yang dikeluarkan pada 18 Oktober 2019. Surat tersebut ditujukan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia. Dalam SE tersebut Kemendagri meminta kepala daerah untuk mengambil langkah penyelesaian keterlambatan klaim BPJS kepada rumah sakit daerah.

[irp]

[irp]

Menurut Kemendagri, keterlambatan klaim BPJS sangat berpengaruh pada pelayanan kesehatan. Sehingga, kemendagri memberikan wewenang kepada kepala daerah untuk mendanai keperluan mendesak RSUD.

Caranya, dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) dari APBD. Namun, apabila tidak memungkinkan menggunakan APBD, maka RSUD yang telah menerapkan badan layanan umum daerah (BLUD) dapat melakukan pinjaman jangka pendek sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, dr Kohar Hari Santoso saat dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban. Saat ini, Kohar mengaku masih konsultasi dengan Kementerian Kesehatan bersama Komisi E DPRD Jatim.

"Sebentar, saya masih di Kementrian Kesehatan dengan Komisi E DPRD Jatim," ujarnya.(af/mkr)

Editor :