KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kantor Cabang Surabaya. Penandatanganan ini terkait kerjasama program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) untuk warga Kota Surabaya.
[irp]
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama ini untuk memastikan bahwa saat ini pendataan warga Surabaya pemegang jaminan kesehatan yang masuk sudah mencapai 90 persen lebih. Dengan demikian, maka ke depan seluruh warga Surabaya secara otomatis apabila ingin mendapatkan layanan kesehatan cukup menggunakan KTP."Insya allah mulai 1 April 2021, seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, itu cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," kata Cak Eri seusai acara yang berlangsung Lobi Lantai II Balai Kota Surabaya, Selasa (16/3/2021).
Dia menjelaskan, bahwa dalam program Universal Health Coverage (UHC) itu sendiri, apabila pemegang jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen, maka warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan. Di sisi lain, program ini juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial. "Sehingga untuk mendapatkan layanan kesehatan, warga KTP Surabaya tidak perlu lagi menggunakan surat keterangan miskin," ujarnya.
Di samping itu, dalam program tersebut, kata Cak Eri, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot pembayarannya.
"Misal ada warga Surabaya sakit di (BPJS) kelas satu, tiba-tiba dia tidak mampu membayar, kemudian dia berubah ke kelas tiga. Nah, ketika mau pindah ke kelas tiga secara otomatis langsung (biaya) dicover oleh pemerintah kota," terang dia.
Ia menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya juga siap menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga Surabaya apabila sudah non-aktif ketika warga itu resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang menanggung biaya BPJS. "Saya berharap tidak ada lagi warga Surabaya yang sakit dan sedih karena tidak dilayani kesehatannya," tutur dia.
Optimalisasi layanan kesehatan rupanya tak hanya dilakukan Pemkot Surabaya dari sisi pembiayaan. Sebab, saat ini pemkot sedang menyiapkan SOP batas waktu maksimal pelayanan di puskesmas, mulai dari mendaftar hingga menerima obat.
"Nah, ini yang kita ingin memberikan betul jaminan kesehatan kepada masyarakat. Jangan sampai ada (warga) nanti datang berobat 15 menit, menunggunya 2 jam. Sehingga nanti pelayanannya bisa lebih cepat," tegas dia.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa dalam sambutannya mengapresiasi upaya wali kota bersama jajarannya dalam mengawal proses pendataan kepesertaan jaminan kesehatan di Kota Surabaya. Apalagi, kata dia, jaminan kesehatan nasional adalah program yang wajib diikuti sebagai upaya proteksi kesehatan finansial.
"Ini menunjukkan bahwa komitmen yang luar biasa terkait kehadiran pemerintah di dalam memastikan jaminan kesehatan di wilayah Kota Surabaya," kata I Made Puja.
Dia mengungkapkan, saat ini jumlah pendudukan yang sudah tercover dalam program ini secara nasional sebanyak 222 juta jiwa atau sekitar 82 persen dari total penduduk di Indonesia. Sedangkan di Jatim, jumlah penduduk yang sudah tercover program ini sebanyak 30,9 juta jiwa ini dari 41 juta jiwa. Artinya, masih 75 persen dari total penduduk di Jatim yang sudah tercover.
"Sedangkan posisi Surabaya sendiri, saat ini penduduk yang sudah yang tercover dari 2,9 itu ada 2,5 juta. Jadi lebih kurang 84,4 persen. Jadi saat ini saja Kota Surabaya sudah di atas rata-rata nasional," ungkap dia.
Menurutnya, meski Surabaya menjadi kota/kabupaten dengan penduduk terbanyak di Jatim, namun jumlah peserta jaminan kesehatan juga paling tinggi. Tentunya untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan komitmen dan kerja keras yang tinggi.
"Jadi ini prestasi yang cukup luar biasa. Terlebih Bapak Wali Kota juga menyampaikan bahwa warga (Surabaya) yang menunggak pembayaran (BPJS), itu juga langsung dimasukkan menjadi peserta yang dibiayai pemerintah daerah. Artinya ini merupakan komitmen yang luar biasa," pungkasnya. (ris)
Editor : Redaksi
Safety Forum Jadi Momentum TPK Teluk Lamong Perkuat Budaya K3 Menuju Operasional yang Andal
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)…
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Hong Kong, Catatkan Transaksi Fantastis Rp12,038 Triliun
KLIKJATIM.Com | Hong Kong – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memimpin langsung pelaksanaan East Java Trade and Investment Forum…
Dua Begal Residivis Ditembak Subdit Jatanras Polda Jatim
Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap dua residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…
Tak Kunjung Pulang, Nelayan Situbondo Diduga Hilang saat Melaut
Seorang nelayan, Kusnadi (49) warga Dusun Sompelan, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dilaporkan hilang saat melaut.…
Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim Memanas, KPK Kembali Tahan Tiga Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Provinsi Jawa Timur…
Forkopimda Lumajang Hancurkan 3.000 Botol Miras Sitaan
Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan sekitar 3.000 botol minuman beralkohol hasil sitaan dari tiga…