klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pedangdut Lara Silvy Dipanggil Polisi karena Langgar Prokes saat Rayakan Ulang Tahun

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Gambar tangkapan layar saat pedangdut Lara Sylvi merayakan ulang tahun di sebuah kafe di Sidoarjo tanpa masker
Gambar tangkapan layar saat pedangdut Lara Sylvi merayakan ulang tahun di sebuah kafe di Sidoarjo tanpa masker

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Pesta ulang tahun penyanyi dangdut Sidoarjo Lara Silvy, berbuntut panjang. Karena dianggap melanggar protokol kesehatan di masa pandemi, penyanyi ini dipanggil polisi.

[irp]

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji mengatakan, dirinya sudah melihat langsung rekaman video perayaan ulang tahun penyanyi tersebut. “Saat ini pandemi covid-19 belum berakhir, dan PPKM masih diberlakukan. Aturan protokol kesehatan harus dipatuhi oleh semua warga. Tidak ada pengecualian. Siapapun yang melanggar harus ditindak,” jelas Sumardji, Senin (15/3/2021) sore.

Ia menambahkan, dari rekaman video tersebut memang terlihat adanya pelanggaran prokes berupa kerumunan dan tidak memakai masker.

“Satgas akan memanggil penyanyi yang bersangkutan. Termasuk EO dan pengelola tempat dimana pesta tersebut digelar. Semua telah ada mekanismenya dan aturanya,” terangnya.

Satgas tingkat kecamatan yang didukung personel polresta akan memanggil Lara Silvy untuk mengklarifikasi acara tersebut.

Sebelumnya, video pesta ulang tahun Lara Silvy berdurasi 14 detik tersebut viral di media sosial dan aplikasi percakapan. Dalam video itu, Ia dan teman-temannya yang berada dalam satu ruang, sebagian besar tak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

Pesta tersebut digelar Lara Silvy di sebuah kafe di kawasan Lingkar Barat Buduran pada Hari Sabtu (6/3/2021) lalu.  (ris)

Editor :