KLIKJATIM.Com | Lamongan-Rumah warga penerima bantuan dari pemerintah di Kabupaten Lamongan ditempeli stiker oleh petugas. Stiker tersebut sebagai tanda jika warga penerima bantuan merupakan warga dengan kondisi ekonomi kurang mampu alias miskin.
Sebanyak 335 petugas yang terdiri dari 270 unsur desa, 60 unsur kecamatan, dan 5 dari Dinsos dikerahkan untuk melakukan pendataan verifikasi validasi (Verval) untuk memastikan bantuan sosial tersebut tepat guna dan tepat sasaran.
Hasil pendataan verval dari desa kemudian dikumpulkan di kecamatan, dari seluruh kecamatan baru datanya dimasukan ke Dinas Sosial kabupaten lamongan. Warga yang rumahnya ditempeli stiker tersebut yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kartu Indonesia Sehat.
[irp]
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Lamongan, Dwi Hari Mulyono menyatakan, bagian dari kegiatan verifikasi validasi Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2019 adalah keluarga yang masuk dalam data BDT untuk diverifikasi kembali keberadaannya.
"Untuk mengetahui status sosial ekonominya serta ditempeli stiker sebagai bukti sudah diverifikasi. Stiker itu dicentang sesuai dengan bansos yang sudah diterima, apakah dapat PKH, BPNT dan kepemilikan KIS," Ujar Hari panggilan akrabnya, Jumat (01/11/2019).
Dia mengungkapkan, data yang sudah diverval dan masuk di BDT hingga saat ini sebanyak 137.277Kepala Rumah Tangga (KRT), sedangkan data yang masih direkap dan dilengkapi oleh Petugas Cacah Lapangan (PCL) sebanyak 11.240, kemudian data eror yang tidak ada nomer Kartu Keluarga (KK) sebanyak 400 KRT.
[irp]
"Hasil rapat tim koordinasi, jika ada yang menolak diverval atau rumahnya ditempeli stiker warga miskin, akan di coret sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tidak akan menerima bantuan sosial lainnya," terangnya.
Sementara itu, berkaitan dengan verval untuk penempelan stiker warga miskin oleh petugas desa di rumah keluarga penerima bansos PKH dan BPNT, banyak sekali yang menolak untuk di tempeli stiker tersebut. (bis/mkr)
Editor : Redaksi