KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Sempat digugat oleh warganya ke PTUN Surabaya terkait pembentukan P2KD Desa Mrandung Kecamatan Kalmpis Kabupaten Bangkalan, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melenggang sebagai pemenang.
[irp]
Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya melalui Penetapan Nomor 22/PEN-DIS/2021/PTUN.Sby Tanggal 3 Maret 2021 telah memenangkan Bupati Bangkalan sebagai tergugat atas perkara Nomor 22/G/2021/PTUN.Sby yang didaftarkan pada Tanggal 23 Februari 2021. Salinan Penetapan telah diterima Bupati Bangkalan pada Senin (8/3/2021).
Menyikapi Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya tersebut Bupati Bangkalan menyampaikan penjelasan adanya gugatan hukum ke PTUN Surabaya terhadap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, membuktikan bahwa masyarakat Bangkalan telah bertambah kritis dalam menyikapi setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
“Saya sangat menghargai upaya hukum yang dilakukan penggugat sebagai pilihan untuk menguji kebenarandan cara mendapatkan keadilan. Hal ini menandakan bahwa demokrasi dalam praktek pemerintahan di Kabupaten Bangkalan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya dalam press release, Senin (08/03/2021).
Lanjut orang nomor satu di kabupaten Bangkalan tersebut, dengan dirilisnya penjelasan ini berbagai informasi dan berita di media sosial maupun di media online lainnya yang menjelaskan bahwa Surat Bupati Bangkalan Nomor 141/302/433.110/2021 tanggal 19 Februari 2021 batal dan tidak sah adalah tidak benar atau hoax.
“Kepada seluruh pihak terkait dengan obyek perkara agar kembali fokus bekerja mempersiapkan seluruh tahapan dan proses pemilihan kepala desa dengan baik dan benar,” himbaunya. (bro)
Editor : Suryadi Arfa
Pemkab Bojonegoro Dukung Eksplorasi Migas melalui Survei Seismik 2D Lamturo
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan dukungannya terhadap rencana Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiata…
50 Ribu Pelajar SMA, SMK dan SLB Jatim Dibantu Beasiswa Afirmasi Pemprov
KLIKJATIM.Com | Jombang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan biaya pendidikan afirmasi kepada 112 murid SMA, SMK, dan SLB di K…
Mayat Perempuan Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Penemuan jasad perempuan dalam kondisi terbakar menggemparkan warga Dusun Taroman, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang…
Bootcamp Road To #Cari_Aman Academy, MPM Honda Jatim Ajak Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan
Komitmen PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, dalam mengedukasi pentingnya k…
Operasi Tumpas Narkoba Polresta Tuban Berhasil Ungkap 4 Kasus
Polresta Tuban berhasil mengungkap empat perkara peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Angka tersebut melampaui targe…
Mulai 1 September 2026 Surat Kontrol JKN Berubah, Peserta Wajib Tahu Alurnya
Mulai 1 September 2026 Surat Kontrol JKN Berubah, Peserta Wajib Tahu Alurnya…