KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Sempat digugat oleh warganya ke PTUN Surabaya terkait pembentukan P2KD Desa Mrandung Kecamatan Kalmpis Kabupaten Bangkalan, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melenggang sebagai pemenang.
[irp]
Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya melalui Penetapan Nomor 22/PEN-DIS/2021/PTUN.Sby Tanggal 3 Maret 2021 telah memenangkan Bupati Bangkalan sebagai tergugat atas perkara Nomor 22/G/2021/PTUN.Sby yang didaftarkan pada Tanggal 23 Februari 2021. Salinan Penetapan telah diterima Bupati Bangkalan pada Senin (8/3/2021).
Menyikapi Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya tersebut Bupati Bangkalan menyampaikan penjelasan adanya gugatan hukum ke PTUN Surabaya terhadap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, membuktikan bahwa masyarakat Bangkalan telah bertambah kritis dalam menyikapi setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
“Saya sangat menghargai upaya hukum yang dilakukan penggugat sebagai pilihan untuk menguji kebenarandan cara mendapatkan keadilan. Hal ini menandakan bahwa demokrasi dalam praktek pemerintahan di Kabupaten Bangkalan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya dalam press release, Senin (08/03/2021).
Lanjut orang nomor satu di kabupaten Bangkalan tersebut, dengan dirilisnya penjelasan ini berbagai informasi dan berita di media sosial maupun di media online lainnya yang menjelaskan bahwa Surat Bupati Bangkalan Nomor 141/302/433.110/2021 tanggal 19 Februari 2021 batal dan tidak sah adalah tidak benar atau hoax.
“Kepada seluruh pihak terkait dengan obyek perkara agar kembali fokus bekerja mempersiapkan seluruh tahapan dan proses pemilihan kepala desa dengan baik dan benar,” himbaunya. (bro)
Editor : Suryadi Arfa
Pesilat Muda Sumenep Persembahkan Perak untuk Jawa Timur di Popnas Jakarta
Atlet pencak silat muda asal Kabupaten Sumenep, Fetum Muksin Alkatiri, kembali menorehkan sejarah bagi dunia olahraga Madura. …
Penyidik Diminta Selidiki Dugaan Jaringan Korupsi BSPS di Disperkimhub Sumenep
Pengamat hukum dari Sumenep, Zamrud Khan, menegaskan perlunya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain di Dinas Perumah…
Kadin Jatim Sebut Sumenep Magnet Baru Investasi di Timur Madura
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menilai Kabupaten Sumenep tengah memasuki fase kebangkitan ekonomi yang menjanjikan.…
Sepekan Hilang, Jasad Perempuan Hanyut di Sungai Glidik Malang Ditemukan di Banyuwangi
jasad perempuan yang sebelumnya dilaporkan hanyut di Sungai Glidik, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, di perairan Banyuwangi…
DPRD Pastikan Kantor Baru Bapenda Sumenep Dibangun 2026, Zainal Arifin: Sudah Jadi Kebutuhan Mendesak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, bersama DPRD terus memperkuat sinergi untuk meningkatkan pelayanan publik.…
Gubernur Khofifah : Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh 1,70%
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dan fluktuasi ekonomi global, perekonomian Jawa Timur pada kwartal III menunjukkan kinerja yang tangguh dan tu…