klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Puluhan Ribu Anak Lobster Diselundupkan Lewat Bandara Juanda Digagalkan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo--Petugas Bea Cukai Sidoarjo dan satuan pengamanan Bandara Juanda berhasil menggagalkan upaya pengiriman puluhan ribu baby lobster ilegal tujuan Batam.

[irp]

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto mengatakan, pengiriman ribuan baby lobster tersebut menggunakan jasa kargo yang diangkut pesawat Lion JT0971 dari Surabaya tujuan Batam, Senin (8/3/2021).

“Sebelumnya kami mendapatkan informasi tentang hal tersebut, sehingga kami meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman kargo,” tutur Budi.

Ia menambahkan, dari pemeriksaan mesin x-ray, didapati satu kardus dengan Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 990-16622992 dengan pemberitahuan sebagai makanan dengan pengirim berinisial S. “Setelah kami periksa, kardus tersebut ternyata berisi 30 kantong plastik berisi puluhan ribu baby lobster,” terang Budi.

Budi merinci, ada 29 kantong berisi 29 ribu baby lobster jenis pasir dan 1 kantong berisi baby 250 lobster mutiara.

Budi menjelaskan, pengiriman baby lobster ke Batam merupakan modus saja, karena diduga  akan ke Vietnam. "Kegiatan pengiriman tersebut melanggar Surat Edaran Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Nomor B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait Permen Nomor 12/Permen-KP/2020. Kemudian diserahterimakan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu  Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I untuk diproses lebih lanjut," jelas Budi.

Sekedar diketahui, lobster konsumsi jenis pasir bila sampai negara tujuan berharga Rp 700 ribu per kilogram. Sedangkan jenis mutiara dibanderol Rp 1,5 juta per kilogram. (mkr)

Editor :