klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Cetak e-KTP di Sidoarjo Hanya 5 Menit, Bupati : Nanti Saya Cek dengan Masyarakat Biasa

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor saat melakukan foto untuk pembuatan e-KTP baru. (Catur Rini/klikjatim.com)
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor saat melakukan foto untuk pembuatan e-KTP baru. (Catur Rini/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Pelayanan e-KTP di mini Mal Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo hanya butuh waktu 5 menit bisa cetak e-KTP usai foto. Hal tersebut dibuktikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (8/3/2021).

[irp]

Ketika itu, Bupati berkeliling ke stan-stan pelayanan yang ada di mini MPP Sukodono. Salah satunya di stan pelayanan pembuatan e-KTP. Gus Muhdlor---sapaan Bupati Sidoarjo---pun sempat bertanya langsung kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Redy Kusuma terkait waktu yang diperlukan untuk cetak e-KTP bagi masyarakat Sidoarjo. Sontak dijawab oleh Redy Kusuma, hanya butuh waktu 5 menit untuk pencetakan e-KTP.

Mendapati jawaban tersebut, Bupati penasaran dan langsung membuktikannya. Dia meminta kepada petugas pelayanan e-KTP untuk membuatkan yang baru. Kebetulan ada perubahan identitas pekerjaan yang harus diubah di e-KTP lamanya.

Pantauan di lapangan, foto e-KTP pun dilakukan oleh Gus Muhdlor. Namun saat melakukan perekaman sidik jari terdapat masalah pada komputer. Alhasil cetak e-KTP untuk Bupati tidak sempat terlaksana.

Kendati belum membuktikan sendiri, tapi Bupati Sidoarjo mengaku percaya bahwa cetak e-KTP hanya membutuhkan waktu 5 menit bila tidak ada kendala. Gus Muhdlor pun meminta pelayanan e-KTP kepada masyarakat Sidoarjo harus bisa disamakan perlakuannya seperti kepada dirinya selaku orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Jangan sampai berbeda dikarenakan yang meminta adalah Bupati. Untuk memastikan hal itu tidak terjadi, suatu saat dirinya akan menyuruh orang lain untuk berpura-pura meminta pelayanan e-KTP. 

"Nanti saya cek dan ricek, bukan bupatinya, kita coba pakai masyarakat biasa. Ini benerkah lima menit atau lima belas menit, kalau oke saya acungi jempol. Kenapa kadang-kadang kalau bupatinya cepet, nek orang lain bisa lama. Saya takutkan seperti itu, saya harapkan tidak," ucapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo, Redy Kusuma menegaskan, bahwa pencetakan e-KTP memang bisa dilakukan hanya dalam waktu 5 menit, asalkan seseorang sudah pernah melakukan perekaman e-KTP. Jika masih baru pertama melakukan perekaman, dirinya mengatakan setidaknya satu hari e-KTP baru bisa dicetak. Bahkan pihaknya juga siap mengantarkan kartu identitas itu sesuai alamatnya.

"Kalau sudah pernah melakukan perekaman e-KTP bisalah, tapi kalau baru pertama setidaknya satu hari selesai. Kami juga siap mengantar e-KTP yang sudah jadi ke alamat yang tertera di e-KTP itu," pungkasnya. (nul)

Editor :