KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jatim kembali diperpanjang mulai tanggal 9 Maret hingga 22 Maret 2021 mendatang. Pasalnya, PPKM Mikro dinilai efektif turunkan penyebaran Covid-19.
[irp]
"Kita terus melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro baik tahap pertama maupun kedua. Dari data yang ada, kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai indikator epidemiologis," ujar Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, Senin (8/3/2021).
Dia menyebutkan, pada awal Januari terdapat delapan zona merah. Saat ini di Jatim sudah tidak terdapat zona merah lagi, bahkan 16 kabupaten/kota di Jatim atau sekitar 42 persen sudah masuk di zona kuning.
"Karenanya, sesuai Inmendagri Nomor 5 Tahun 2021, maka PPKM Mikro akan dilanjutkan di Jatim. Tentunya dengan semakin mengoptimalkan pelaksanaannya, agar semua daerah di Jatim bisa masuk zona kuning bahkan hijau," sebutnya.
Hasil signifikan ini tampak pada penurunan jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di Ruang Isolasi Biasa maupun ICU. Selama PPKM tahap 1 dan 2, dan PPKM Mikro tahap 1 dan 2, BOR Isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79 persen menjadi 35 persen. BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72 persen menjadi 52 persen. Artinya, keterisian rumah sakit di Jatim sudah sesuai syarat dari WHO yakni di bawah 60 persen.
"Artinya PPKM Mikro betul-betul memberikan dampak yang luar biasa terhadap penurunan kasus Covid-19 di Jatim. Maka dukungan dari semua pihak baik TNI-Polri dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan PPKM Mikro tahap ketiga ini, agar hasilnya bisa makin maksimal," urainya.
Selain itu, Khofifah juga kembali meminta kepada beberapa kepala daerah yang mampu menekan laju penyebaran Covid-19 di daerahnya untuk memberikan rekomendasi strategis. Harapannya agar strategi tersebut dapat diadaptasi oleh daerah-daerah lainnya.
"Kami mohon untuk para wali kota dan bupati bisa menjelaskan upaya strategis yang telah dilakukan, sehingga dapat diadopsi di Kota dan Kabupaten lain. Ini penting, sebagai rekomendasi untuk upaya optimalisasi pelaksanaan PPKM Mikro tahap selanjutnya di Jatim," pungkasnya. (nul)
Editor : Redaksi