KLIKJATIM.Com | Surabaya—Kedisiplinan masyarakat Jatim saat pelaksanaan PPKM Jilid I hingga PPKM Mikro Jilid II patut diacungi jempol. Pasalnya, sebanyak 16 daerah di Jatim kini berhasil turun statusnya menjadi zona kuning Covid-19.
[irp]
Bahkan, Provinsi Jatim saat ini juga bebas dari zona merah Covid-19, dan sebanyak 22 kabupaten/kota hanya berstatus zona orange Covid-19. Artinya, penerapan PPKM terbukti efektif untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sendiri berharap, ke depan seluruh kabupaten/kota di Jatim bisa masuk zona hijau dan tidak ada yang kembali ke zona merah.
"Zonasi ini bersifat sementara, karenanya kami harapkan semua elemen masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini penting, agar kita pandemi Covid-19 bisa segera berakhir," tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Jatim dr Makhyan Jibril mengungkapkan sebelum pelaksanaan PPKM Jilid I pada 2 Januari lalu, terdapat 8 daerah di Jatim dengan zona merah.
"Ada 16 kabupaten/kota di Jawa Timur saat ini yang masuk dalam zona kuning. Dan sebanyak 22 kabupaten/kota masuk zona oranye," ungkap Jibril dikonfirmasi, Kamis (4/3/2021).
Ia juga memaparkan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan, hasil penerapan PPKM hingga PPKM Mikro Jilid II cukup membanggakan. "BOR Ruang Isolasi dan ICU sebelum PPKM itu mencapai 79 persen dan 72 persen. Sekarang BOR mengalami penurunan signifikan menjadi 37 persen untuk Ruang Isolasi dan 54 persen untuk ICU Covid-19," paparnya.
PPKM Mikro Jilid II sendiri akan berakhir pada 8 Maret 2021 mendatang. Sementara Gubernur Khofifah mentargetkan seluruh wilayah di Jatim bisa berada di zona hijau Covid-19. Sedangkan, pelaksanaan PPKM Mikro ini juga dinilai ampuh untuk menekan angka penyebaran Covid-19, bahkan hasilnya signifikan.
Terkait hal itu, saat disinggung soal perpanjangan pelaksanaan PPKM Mikro di Jatim, Jibril mengatakan jika pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat. "Kalau soal perpanjangan PPKM Mikro itu kami tentunya menunggu arahan yang diberikan oleh pemerintah pusat," tandasnya. (mkr)
Editor : Redaksi