KLIKJATIM.Com | Sampang - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali mengguncang wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Ironisnya, pelaku dalam kasus ini bukan orang asing, melainkan tetangga korban sendiri yang nekat membawa kabur sepeda motor saat pemiliknya tengah sibuk beraktivitas di halaman rumah.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Dusun Klobur, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, pada Sabtu (9/5) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban yang bernama Zainuddin saat itu memarkir sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam miliknya di halaman rumah dalam kondisi kunci masih menempel dan setir tidak terkunci, karena ditinggal untuk menggiling padi.
Di tengah aktivitas menggiling padi, korban mendadak melihat motor kesayangannya dibawa kabur oleh seorang pria. Korban mengenali pria tersebut sebagai Sawir, yang tak lain adalah tetangga dekatnya sendiri. Pelaku melarikan kendaraan itu ke arah jalan raya menuju sisi timur desa tanpa izin.
Pada awalnya, korban mengira motor tersebut hanya dipinjam sementara karena faktor kedekatan sebagai tetangga. Namun, hingga keesokan harinya, kendaraan tak kunjung dikembalikan. Saat korban mendatangi rumah pelaku untuk meminta kejelasan, Sawir justru sudah menghilang tanpa jejak. Merasa dikhianati dan dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Sampang.
Merespons laporan dari korban, aparat Satreskrim Polres Sampang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Polisi memeriksa korban beserta sejumlah saksi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta menelusuri keberadaan pelaku dan barang bukti kendaraan hasil curian.
KBO Satreskrim Polres Sampang, IPDA Poundra Kinan Aditama, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan setelah petugas mengumpulkan sejumlah petunjuk penting dari hasil penyelidikan di lapangan.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Penadah berinisial J juga ikut ditangkap, dan saat ini proses hukum masih terus berjalan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar IPDA Poundra Kinan Aditama pada Jumat hari ini.
Selain mengamankan Sawir sebagai pelaku utama, polisi bergerak taktis meringkus seorang penadah berinisial J yang diduga ikut terlibat dalam penyimpanan atau penguasaan kendaraan hasil kejahatan tersebut. Saat ini kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sampang.
Kasus curanmor ini kini ditangani sepenuhnya oleh Satreskrim Polres Sampang. Atas perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan sangkaan pasal tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berkaca dari insiden ini, pihak kepolisian turut memberikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak sekali-kali meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menempel atau setir tidak terkunci. Kelalaian kecil seperti ini dinilai dapat memancing dan membuka kesempatan bagi para pelaku kriminalitas untuk melancarkan aksinya di lingkungan sekitar.
Editor : Fatih