klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Daftar ke Gerindra, Nur Qolib Harus Jadi Perantara Koalisi Bersama PPP 

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ketua Panitia Penjaringan Bacabup dan Bacawabup Gresik dari Partai Gerindra setenpat, Asikin Harianto (tengah) saat menyerahkan formulir pendaftaran kepada Nur Qolib. (Koinul M/klikjatim.com)
Ketua Panitia Penjaringan Bacabup dan Bacawabup Gresik dari Partai Gerindra setenpat, Asikin Harianto (tengah) saat menyerahkan formulir pendaftaran kepada Nur Qolib. (Koinul M/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Mantan Wakil Ketua DPRD Gresik periode 2014-2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nur Qolib resmi mendaftar ke Partai Gerindra. Dia menjadi orang pertama di luar kader, yang telah mengambil formulir Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Gresik.

Ketua DPC Gerindra Gresik, Asluchul Alif didampingi sekretaris dan beberapa pengurus lainnya, nampak ikut menyambut kedatangan Nur Qolib. "Saya mendaftar ini atas nama pribadi. Tapi, nanti akan tetap kami sampaikan ke partai untuk minta izin," kata Nur Qolib, usai mengambil formulir di Kantor DPC Gerindra Gresik, Senin kemarin (28/10/2019).

Dia pun mengungkapkan, jika mendapat kepercayaan pihaknya akan lebih fokus. Yaitu, melanjutkan konsep pembangunan yang sudah banyak didiskusikan ketika di DPRD periode lalu.

[irp]

"Selain itu, juga akan bersinergi terkait aspirasi masyarakat Gresik Selatan," imbuhnya.

Secara terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Gresik, Alif menyambut positif kehadiran Nur Qolib untuk mengikuti penjaringan di partainya. Bahkan diharapkan, politisi senior tersebut bisa menjadi perantara koalisi antara Gerindra dan PPP.

"Iya, memang begitu. Jadi (Nur Qolib) harus bisa menarik partainya (PPP) untuk koalisi dengan Gerindra," tandasnya blak-blakan.

[irp]

Berdasarkan Pemilihan Legislatif (Pileg) kemarin, PPP telah mendapatkan 3 kursi di parlemen. Sedangkan Partai Gerindra memperoleh 8 kursi.

Jika Partai Gerindra dan PPP sepakat berkoalisi, maka jumlahnya terhitung 11 kursi. Artinya, syarat minimal 20 persen untuk bisa mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati telah terpenuhi.

“Untuk bisa mengusung calon, kami (Partai Gerindra) hanya membutuhkan tambahan 2 kursi. Jadi kami berkoalisi dengan salah satu partai saja sudah bisa mengusung, karena dari hasil pemilihan legislatif (Pileg) kemarin paling sedikit adalah 3 kursi,” pungkas Alif. (nul/roh)

Editor :