KLIKJATIM.Com I Tulungagung – Insiden tabrakan terjadi saat kepolisian Tulungagung melakukan pembubaran balap liar di Jembatan Ngunjang 2. Seseorang diduga sengaja menambrakkan minivan ke mobil petugas. “Pelanggaran lain yang masih kita dalami adalah dugaan tindak pidana kecelakaan murni, sengaja menabrakkan kendaraan ke petugas," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno, Selasa (2/3/2021).
[irp]
Aris menjelaskan, minivan berwarna silver tersebut digunakan oleh pelaku untuk membawa sepeda motor yang akan diadu di balap liar. Ini dibuktikan dengan bangku bagian tengah dan belakang yang sengaja dilepas untuk tempat sepeda motor. Pihaknya juga menemukan helm dan sandaran sepeda motor di dalam minivan tersebut.
Seperti diketahui polisi mengerahkan dua unit truk dan beberapa unit mobil milik anggota untuk memblokade akses jalan masuk dan keluar jembatan Ngujang 2. Ini untuk pembubaran balap liar di Tulungagung pada Selasa (2/3/2021) dini hari tadi. Namun salah satu pelaku yang kini masih dimintai keterangan polisi sempat bertindak nekat menabrakan minivannya ke mobil polisi.
Disinggung mengenai kepemilikan mobil tersebut, Aris mengaku masih mendalaminya. Bisa jadi minivan tersebut merupakan milik salah satu bengkel yang ikut dalam balap liar kali ini. "Masih kita dalami mas, untuk kepemilikan dan lain lainnya," jelas Aris.
Selain mengamankan minivan tersebut, pihaknya juga masih mengembangkan satu sepeda motor yang digunakan sebagai kendaraan yang dipacu dalam aksi balap liar ini.
Sementara itu, salah satu penonton balap liar yang terjaring dalam razia kali ini, TT mengaku mengetahui balap liar dari postingan di media sosial yang diperolehnya.
Balap liar kali ini mempertandingkan dua sepeda motor jenis bebek kalong dari dua bengkel kenamaan yang ada di wilayah Blitar. "Saya lupa mas nama groupnya, infonya itu bengkel ini lawan bengkel ini gitu, motornya kalong," jelasnya. (rtn)
Editor : Iman