klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

17 Bupati/Wali Kota Telah Dilantik, Ini Permintaan Gubernur Khofifah yang Harus Dikabulkan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat melantik 17 bupati/wali kota di Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat melantik 17 bupati/wali kota di Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah melantik 17 Kepala dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (26/2/2021) kemarin.

[irp]

Dalam kesempatan ini, Khofifah meminta para kepala daerah yang baru dilantik agar bekerja cepat, tepat dan detail. Penting juga memperhatikan aspek akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang cepat.

"Ada hal yang harus kita lakukan yakni bersinergi dan kolaborasi. Apabila para kepala daerah membutuhkan spesific knowledge atau spesific skill, kita bisa melakukan diskusi-diskusi pengayaan untuk saling memberi penguatan," ujar Khofifah.

Ia menambahkan, apalagi saat ini masih pada posisi PPKM mikro. Artinya, kecepatan kerja diharapkan bisa dilakukan dengan baik berseiring dengan pengendalian Covid-19. "Covid-19 di Jatim memang sudah melandai tapi belum berhenti penyebarannya," katanya.

Khofifah juga meminta bupati/wali kota beserta wakilnya memastikan percepatan pencairan dana desa. Diharapkan, dana desa dapat terealisir pencairannya sebesar 40 persen pada Triwulan I Tahun 2021 ini.

Selain itu, bagi kabupaten yang belum menyelesaikan Perbup mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa Tahun 2021, untuk segera dirampungkan.

"Percepatan pencairan dana desa penting dilakukan mengingat 60,82 PDRB Jawa Timur di Tahun 2020 adalah konsumsi rumah tangga. Artinya, pencairan dana desa ini dibutuhkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat terutama masyarakat perdesaan," jelas dia.

Ditambah lagi, dana desa juga berkaitan dengan posko PPKM Mikro di desa-desa sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021. "Dengan begitu akan memberikan multiplier effect, sehingga akan ada pertumbuhan yang bisa dibangun di masing-masing daerah," imbuhnya. Ia meminta, agar RPJMD kab/kota dapat segera disahkan serta seiring dan selaras dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN pusat. "Proses pelantikan ini akan mengantarkan awal dari perjalanan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah. Tentu harapannya disegerakan penyusunan RPJMD, RKPD di masing-masing daerah," paparnya.

Dalam RPJMN yang kemudian dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), lanjutnya, terdapat reformasi Sistem Kesehatan Nasional. RKP ini juga telah dijabarkan dalam RKPD Provinsi dan RKPD kab/kota. Untuk itu Khofifah meminta agar RPJMD kab/kota berseiring dengan perubahan RKP pusat dan RKPD tingkat provinsi.

"Dengan demikian ada penyelarasan perencanaan pembangunan antara pusat, provinsi dan kab/kota, supaya persambungan program ini bisa memberikan efek yang signifikan lagi," pungkasnya. (mkr)

Editor :