klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kecanduan Judi Online, Pemuda Ini Kuras ATM Teman

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi pencurian uang ATM
Ilustrasi pencurian uang ATM

KLIKJATIM.Com I Surabaya - Syahru Mas’ari, (28) yang tinggal di Jalan Prapen, Surabaya bagaikan pagar makan tanaman. Pecandu judi online ini tega menguras isi ATM BCA milik temannya sendiri, Yoyok Sayogyo, (23) yang indekos di Jalan Prapen No 92-A Surabaya.

[irp]

Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Kristiyan Beorbel Martino mengungkapkan, pelaku mencuri ATM di kamar saat korban sedang sibuk mencuci motor di lantai bawah.

"Setelah diambil, tersangka diam-diam menuju mesin ATM di kawasan Indogrosir. Di lokasi tersebut tersangka menarik uang korban senilai Rp 2 juta. Keesokan harinya tersangka lalu pulang ke Jombang. Setibanya di Jombang, tersangka kembali menarik uang korban senilai Rp 2,5 juta. Kemudian tersangka berangkat ke Banyuwangi untuk mencari kerja. Karena tak kunjung mendapatkan kerja tersangka kembali ke Jombang," tandasnya.

Sementara setelah korban mengetahui ATM nya raib lantas melapor ke polisi. Berbekal keterangan korban, saksi dan petunjuk alat bukti pelaku akhirnya teridentifikasi. Pelaku akhirnya ditangkap di Desa Dukuh Klopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang saat bekerja.

“Tersangka dan korban merupakan teman satu kos. Dia mencuri ATM saat korban mencuci motor,” kata Kristiyan di Mapolsek Tenggilis, Selasa (17/2/2021).

Dia juga menuturkan, tersangka mampu mendapatkan kode Personal Indentification Number (PIN) ATM BCA korban setelah dicoba-coba dan disamakan dengan PIN ATM korban lainnya.

Sebelum kejadian tersangka pernah meminjam ATM Niaga milik korban untuk transfer uang ke rekening adiknya.

“Jadi pin ATM BCA korban dan Niaga sama. Sehingga tersangka dengan mudah bisa menguras uang di ATM korban,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka berhasil menguras uang korban total senilai Rp 4, 5 juta. “Yang Rp 3 juta habis dipakai judi online bola,” pungkasnya.

Kini tersangka harus rela mendekam di sel tahanan Polsek Tenggilis Mejoyo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ris)

Editor :