klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dendam dan Hutang-Pihutang di Balik Kematian Sales Mobil

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Saat agenda press release. (ist)
Saat agenda press release. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kasus Penculikan yang berujung tewasnya Sales UMC Suzuki Bangkit Maknutu Diningrat berhasil diungkap kepolisian. Dibalik kasus ini ada motif dendam dan soal hutang pihutang. Ada enam pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

[irp]Pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam salah satu pelaku, Rulin Rahayu, yang ditipu korban. Selain menilap angsuran mobil, korban juga membawa lari mobil Rulin.  Kasus penipuan terjadi saat tersangka Rulin dan Bangkit masih pacaran. Disadari selama pacaran Rulin diploroti oleh korban.

“Karena sering diplototi akhirnya sakit hati setelah korban memakai kartu kredit pelaku hingga Rp. 140 juta,” kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Harapantua Simarmata.

Berjalannya waktu, Rulin putus dengan Bangkit. Sampai akhirnya korban menikah dengan tersangka Bambang Irawan dan menanggung hutang seratus juta lebih. Lantaran dikejar-kejar oleh Debt Collector, pasutri ini merasa risih dan emosional.

Sehingga ketika mendengar kabar bahwa korban bekerja di kantor UMC Jalan Ahmad Yani, Surabaya, kedua pasutri ini pun merencanakan sesuatu. Inisiatif penculikan ini berawal dari Rulin Rahayu. Mereka mengambil keputusan akan menemui Bangkit. Pasutri ini didampingi empat rekannya.

Berkumpulah mereka, Rulin, Bambang, Alank Resky, Kresna Bayu, Kresna Bayu dan M.Imron, mendatangi kantor UMC.“Di Dealer mobil itu, akhirnya terjadi keributan, petugas keamanan kantor pun langsung mengusir keenam pelaku dan korban meninggalkan kantor,” tambahnya.

[irp]Saat di dalam mobil, pelaku ternyata melakukan penganiayaan terhadap korban hingga akhirnya korban berontak dan berhasil keluar mobil. Bahkan ketika berusaha kabur, korban jatuh dari mobil Suzuki Ertiga nopol W 1805 VB lalu diteriaki maling dan warga di Jalan Ketintang pun ikut mengeroyok korban.

“Usai dikeroyok warga Ketintang korban dibawa naik lagi ke mobil dan dibawa ke daerah Cangar,” imbuhnya.Sesampainya di Jembatan Cangar, Batu, korban diturunkan dari mobil dalam kondisi lemas dan terluka.

Karena masih belum puas dan dibutakan oleh tingkah laku korban, mereka pun melempar koban dalam kondisi hidup-hidup.

Adapun identidatas pelaku, Bambang Irawan (27), asal Perum Magersari, kelurahan Magersari Sidoarjo, Rulin Rahayu Ninggih (32), asal Perum Megarsari, Sidoarjo, Alank Resky Pradana (27), asal Jalan Stasiun, Sidoarjo dan Kresna Bayu Firmansyah (22), asal Nyamplungan Surabaya. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni, Mohammad Imron Rusyadi dan M. Rizaldy masih daftar pencarian orang (DPO).

Leo mengatakan, empat tersangka saat ini telah ditahan. Mereka adalah Rulin Rahayu Ningsih (32),Bambang Irawan (27)suami dari Rulin. Kemudian M Rizaldy Firmansyah (19, Kresna Bayu Irmansyah , warga jalan Nyamplungan Semampir Surabaya.

"Ancamannya seumur hidup atau hukuman mati. Ini prosesnya masih di dalami karena kita masih mencari 2 tersangka lainnya," kata Wakpolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata seperti dikutip detik.com

Dari enam pelaku baru keempat berhasil diamankan dan dua diantaranya masih pengejaran. Sementara, ke empat pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3-e KUHP dengan hukuman maksimal mati atau seumur hidup.(nk/lam/rtn)

Editor :