KLIKJATIM.Com | Surabaya - Maspuryanto (47), pelaku pembakar istri di rumah kos Jalan Ketintang Baru II Surabaya, berhasil ditangkap. Polisi membekuk pria 47 tahun ini saat dalam perjalananan melarikan diri ke kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Rabu (16/10/2019) petang.
“Tersangka ditangkap di dalam Bus Widji, saat hendak menuju Pati,” Jelas Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Leo Simarmatadi di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (17/10/2019).
[irp]
Menurut Leo S, seusai membakar istrinya, Putri Narulita (19), Selasa (15/10/2019) pagi, pelaku yang merupakan warga Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati itu, berusaha kabur ke rumah orang tuanya.
Tindakan kalap itu lantaran tersangka marah setelah korban minta cerai melalui pesan WA. Tersangka diduga sering melakukan KDRT.
“Sebenarnya hanya untuk menakut-nakuti saja. Namun karena korban melawan, akhirnya bensin itu tumpah ke tubuh korban, kasur dan tangan pelaku hingga terbakar,” tambahnya.
[irp]
Lebih lanjut Leo menjelaskan, pelaku yang mengaku panik karena jeritan korban mengundang warga sekitar akhirnya memutuskan kabur dari amuk massa. Setelah seharian berputar-putar di wilayah Surabaya-Sidoarjo untuk menenangkan diri.
Pada Rabu (16/10/2019) pagi, pelaku menuju terminal Bungurasih, untuk naik bis guna pulang kampung. "Berkat kerjasama dengan Polres Rembang, akhirnya pelaku bisa kami tangkap," katanya.(lam/rtn)
Editor : Wahyudi