klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemerintah Siapkan 3 Skema Tutupi Kekurangan Anggaran Pupuk Subsidi Untuk Target 9 Juta Ton Tahun Ini

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kegiatan press conference virtual dilakukan bersama Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik.
Kegiatan press conference virtual dilakukan bersama Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik.

KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah tahun ini tetap mentargetkan alokasi pupuk subsidi sebesar 9 juta ton. Namun anggaran alokasi  jatah 9 juta ton sebesar Rp 32,2 triliun tahun ini tidak bisa tercapai lantaran DPR dan Kementerian Pertanian hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25,2 triliun. Dengan demikian masih ada kekurangan sebesar Rp 7,3 triliun.

[irp]

Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono dalam rilis secara virtual dengan media, Senin (1/2/2021) menjelaskan, pihaknya akan mengikuti mekanisme yang ditugaskan pemerintah kepada PT Petrokimia Gresik. Berdarsarkan  hasil rapat dengan Komisi IV DPR RI, untuk menutupi kekurangan alokasi subsidi, pemerintah akan menempuh tiga skema.

Dijelaskan, tiga skema itu adalah dengan menaikkan harg eceran tertinggi (HET). Contohnya  harga pupuk Urea subsidi dari harga 1.800 perkilogram menjadi Rp 2.250 perkilo atau  kenaikannya 450 perkilo. Kemudian pupuk subsidi lainnya juga dinaikkan termasuk pupuk cair subsidi.

“Dari kenaikan HET ini dalam setahun dapat 2,9 trilun untuk menambah anggaran pupuk  subsidi sebesar Rp 2,4 triliun,”kata Yusuf WIbsiono.

Kemudian, skema kedua menurunkan biaya produksi di tingkat produsen akan didapat tambahan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun. Yang ketiga adalah mengubah pola produksi pupuk NPK Phonska. Jika sebelumnya komposisinya 15 Nitrogen, 15 Phospat dan 15 Kalium. Maka diubah menjadi 15 Nitrogen, 10 Phosphat 12 Kalium. Dari pola ini dapat diperoleh tambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun.

“Sehingga secara umum dari tiga skema tersebut bisa didapat tambahan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 7,3 triliun. Itu artinya target produksi sebesar 9 juta ton tahun ini bisa dipenuhi kalua ketiga skema berjalan,” jelas Yusuf Wibisono.

Dalam kesempatan itu Sekretaris Perusahaan PG juga menjelaskan mekanisme penyaluran pupuk subsidi. Pupuk subisdi menggunakan sistem usulan dan alokasi. Untuk alokasi dimulai dari petani perorangan bergabung ke dalam kelompok petani. Lalu Kelompok tani ini  mengusulkan pengajuan penggunaan pupuk melalui e-rdkk.

Sehingga, kata dia,  petani yang bergabung  kebutuhannya akan mengusulkan melalui e-rdkk. Langkah selanjutnya e-rdkk ini akan diinput oleh petugas di tingkat kecamatan. Setelah diinput, kemudian diaprove oleh dinas pertanian kabupaten kota setempat.

Lalu persetejuan tersebut ditembuskan ke dinas pertanian provinsi dan dilanjutk ke kementyan. Kemudian Kementan dikompilasi semua akan ketemu berapa kebutuhan. Setelah dikompilasi, kemudian dibahas dan diproses kementan bersama DPR. Setelah disetujui oleh DPR maka muncul anggaran subsidi yang disahkan DPR.

“Kebutuhan 9 juta ton bisa dipenuhi dengan skema tersebut dari alokasi yang turun. Yang digedok DPR 25 triliun sudah disahkan. Kemudian ditambah Rp 7,9 triluin jadi alokasi yang diberikan ke petani.  Selanjutnya diturunkan melalui SK Permentan dan diberikan ke dinas provoinsi dan kabupaten lalu dibagi ke masing-masing kecamatan,” jelas Yusuf Wbisono.

Dikatakan, kebutuhan pupuk petani nasional, sesuai Dirjen P2SP sekitar 16,3 juta ton. Namun data kebutuhan riil 23,2 juta ton. Hanya saja kemampuan pemerintah hanya 9 juta ton, atau hanya bisa dipenuhi 45 persen dari kebutuhan nasional.  “Sehingga sebenar yang terjadi bukan kelangkaan pupu, namun sebenarnya alokasi pupuknya sudah habis. Stok dari produsen sebenarnya banyak namun non subsidi. Sehingga sekali lagi tidak ada kelangkaan, hanya jatah alokasi subsidinya yang tidak ada,” pungkas Yusuf Wibisono. (hen)

Editor :