KLIKJATIM.Com | Gresik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gresik memperingatkan agar pihak manajemen Hotel Front One di Jalan Veteran Gresik untuk tidak melanjutkan soft opening menerima tamu. Hal tersebut disampaikan karena kelengkapan perizinannya belum dikantongi.
[irp]
Kepala DPM-PTSP) Gresik, Mulyanto mengatakan, masih ada sejumlah perizinan yang belum dikantongi selain Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Beberapa izin lain yang dimaksud termasuk izin tanda daftar usaha pariwisata.
Berdasarkan laporan stafnya, saat ini Front One Hotel tengah melakukan tahap perhitungan Konstruksi Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Sehingga dapat dipastikan pihaknya belum menandatangani dokumen IMB.
"Dipastikan belum ber-IMB, karena belum selesai. Dokumen pengajuan IMB teregister awal Januari," kata dia.
Sehingga, kata Mulyanto, pihaknya mengingatkan kepada pihak manajemen hotel untuk tidak melanjutkan soft opening menerima tamu, sebelum izin dipenuhi. Jika masih terus dilakukan, pihaknya akan bertindak tegas bersama Satpol PP Kabupaten Gresik.Terkait hal ini, General Manager Hotel Front One Gresik, Ady Wijanarko tak menampik bila hotelnya sempat beroperasi sebelum syarat perizinannya lengkap. Namun dirinya berkilah bahwa semua itu masih dalam tahap percobaan (trial stay). Itu pun terbatas pada akhir pekan.
"Jadi tiap akhir pekan kita ada trial stay yang melibatkan teman-teman kontraktor, untuk menguji kesiapan bangunan dan fasilitas hotel kami, jadi kelihatan ramai," ungkapnya kepada klikjatim.com (26/1/2021).
Senada perwakilan dari induk manajemen Hotel Front One Budget, Mayang Nudya Apsari memastikan, investasi Hotel Front One siap beroperasi setelah semua izin selesai. Pihaknya menyatakan pembukaan hotel untuk customer baru bisa dijalankan setelah proses perizinan sudah diselesaikan."Saat ini izin yang sudah kami selesaikan adalah izin pemanfaatan ruang, izin lokasi, izin lingkungan, rekomendasi tim ahli bangunan gedung, dan sedang dalam proses TDUP dan sebagainya, serta pemenuhan kelengkapan signage darurat untuk memenuhi ketentuan IMB, FOI komitmen memenuhi ketentuan perizinan dan standar operasional yang aman bagi masyarakat dari segala aspek termasuk aspek lingkungan dan sosial," bebernya dengan rinci. (mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar
CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Memeriahkan semangat kemerdekaan Indonesia dengan mendorong gaya hidup aktif dan kebersamaan…
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Nahas, Balita Empat Tahun di Karang Penang Sampang Meninggal di Kubangan Air Waduk Tembakau
KLIKJATIM.Com | Sampang – Duka mendalam menyelimuti keluarga di Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang. Seorang balita berinisial F…
Kebakaran Hutan Rakyat di Magetan Meluas, 5 Hektare Lahan Dilalap Api
Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Dusun Sendung, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Api diperkirakan membakar lah…
Patra Logistik Peringati HUT Ke-81 RI Bersama Perwira di Berbagai Wilayah Operasional
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Patra Logistik memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui rangkaian kegiatan yang digelar…
Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meminta seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup setempat mengkonsumsi produk lokal yang diawali beras lokal…