KLIKJATIM.Com | Gresik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gresik memperingatkan agar pihak manajemen Hotel Front One di Jalan Veteran Gresik untuk tidak melanjutkan soft opening menerima tamu. Hal tersebut disampaikan karena kelengkapan perizinannya belum dikantongi.
[irp]
Kepala DPM-PTSP) Gresik, Mulyanto mengatakan, masih ada sejumlah perizinan yang belum dikantongi selain Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Beberapa izin lain yang dimaksud termasuk izin tanda daftar usaha pariwisata.
Berdasarkan laporan stafnya, saat ini Front One Hotel tengah melakukan tahap perhitungan Konstruksi Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Sehingga dapat dipastikan pihaknya belum menandatangani dokumen IMB.
"Dipastikan belum ber-IMB, karena belum selesai. Dokumen pengajuan IMB teregister awal Januari," kata dia.
Sehingga, kata Mulyanto, pihaknya mengingatkan kepada pihak manajemen hotel untuk tidak melanjutkan soft opening menerima tamu, sebelum izin dipenuhi. Jika masih terus dilakukan, pihaknya akan bertindak tegas bersama Satpol PP Kabupaten Gresik.Terkait hal ini, General Manager Hotel Front One Gresik, Ady Wijanarko tak menampik bila hotelnya sempat beroperasi sebelum syarat perizinannya lengkap. Namun dirinya berkilah bahwa semua itu masih dalam tahap percobaan (trial stay). Itu pun terbatas pada akhir pekan.
"Jadi tiap akhir pekan kita ada trial stay yang melibatkan teman-teman kontraktor, untuk menguji kesiapan bangunan dan fasilitas hotel kami, jadi kelihatan ramai," ungkapnya kepada klikjatim.com (26/1/2021).
Senada perwakilan dari induk manajemen Hotel Front One Budget, Mayang Nudya Apsari memastikan, investasi Hotel Front One siap beroperasi setelah semua izin selesai. Pihaknya menyatakan pembukaan hotel untuk customer baru bisa dijalankan setelah proses perizinan sudah diselesaikan."Saat ini izin yang sudah kami selesaikan adalah izin pemanfaatan ruang, izin lokasi, izin lingkungan, rekomendasi tim ahli bangunan gedung, dan sedang dalam proses TDUP dan sebagainya, serta pemenuhan kelengkapan signage darurat untuk memenuhi ketentuan IMB, FOI komitmen memenuhi ketentuan perizinan dan standar operasional yang aman bagi masyarakat dari segala aspek termasuk aspek lingkungan dan sosial," bebernya dengan rinci. (mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Resmi Melalui AHWA
KLIKJATIM.Com | Jombang – Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU resmi berubah. Peserta muktamar memilih s…
SIG Andalkan Bata Interlock untuk Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkenalkan Bata Interlock Presisi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan r…
Sidang Pleno III Muktamar Putuskan Voting untuk Menentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
KLIKJATIM.Com | Jombang – Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul U…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Penyidikan kasus kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, kini mulai mengarah…