KLIKJATIM.Com | Gresik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gresik memperingatkan agar pihak manajemen Hotel Front One di Jalan Veteran Gresik untuk tidak melanjutkan soft opening menerima tamu. Hal tersebut disampaikan karena kelengkapan perizinannya belum dikantongi.
[irp]
Kepala DPM-PTSP) Gresik, Mulyanto mengatakan, masih ada sejumlah perizinan yang belum dikantongi selain Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Beberapa izin lain yang dimaksud termasuk izin tanda daftar usaha pariwisata.
Berdasarkan laporan stafnya, saat ini Front One Hotel tengah melakukan tahap perhitungan Konstruksi Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Sehingga dapat dipastikan pihaknya belum menandatangani dokumen IMB.
"Dipastikan belum ber-IMB, karena belum selesai. Dokumen pengajuan IMB teregister awal Januari," kata dia.
Sehingga, kata Mulyanto, pihaknya mengingatkan kepada pihak manajemen hotel untuk tidak melanjutkan soft opening menerima tamu, sebelum izin dipenuhi. Jika masih terus dilakukan, pihaknya akan bertindak tegas bersama Satpol PP Kabupaten Gresik.Terkait hal ini, General Manager Hotel Front One Gresik, Ady Wijanarko tak menampik bila hotelnya sempat beroperasi sebelum syarat perizinannya lengkap. Namun dirinya berkilah bahwa semua itu masih dalam tahap percobaan (trial stay). Itu pun terbatas pada akhir pekan.
"Jadi tiap akhir pekan kita ada trial stay yang melibatkan teman-teman kontraktor, untuk menguji kesiapan bangunan dan fasilitas hotel kami, jadi kelihatan ramai," ungkapnya kepada klikjatim.com (26/1/2021).
Senada perwakilan dari induk manajemen Hotel Front One Budget, Mayang Nudya Apsari memastikan, investasi Hotel Front One siap beroperasi setelah semua izin selesai. Pihaknya menyatakan pembukaan hotel untuk customer baru bisa dijalankan setelah proses perizinan sudah diselesaikan."Saat ini izin yang sudah kami selesaikan adalah izin pemanfaatan ruang, izin lokasi, izin lingkungan, rekomendasi tim ahli bangunan gedung, dan sedang dalam proses TDUP dan sebagainya, serta pemenuhan kelengkapan signage darurat untuk memenuhi ketentuan IMB, FOI komitmen memenuhi ketentuan perizinan dan standar operasional yang aman bagi masyarakat dari segala aspek termasuk aspek lingkungan dan sosial," bebernya dengan rinci. (mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Terganggu Demo MBG dan PSN, DPRD Jember Dua Kali Tunda Rapat Paripurna Enam Raperda
KLIKJATIM.Com | Jember – Agenda strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember dalam membahas penyampaian nota penjelasan Bupati atas…
Gangguan Dua Pembangkit Besar, PLN Kejar Pemulihan Sistem Kelistrikan Jawa dan Pasokan Batu Bara MRC
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Manajemen PT PLN (Persero) tengah bergerak cepat mengeksekusi serangkaian langkah taktis guna mengamankan sekaligu…
Sambut Tahun Baru Islam, Siswi SMP Mu’allimat NU Gresik Diajak Ziarah Wali dan Memaknai Tradisi Bubur Suro
KLIKJATIM.Com | Gresik – SMP Mu’allimat NU Gresik mengisi peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan kegiatan ziarah wali dan pengenalan tradisi Bubur Sur…
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri dan Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno dan Gus Dur
KLIKJATIM.Com | Blitar -JOMBANG – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Jawa Timur K…
SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah di Kawasan Padat Lewat Layanan Beton MiniMix
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperluas pasar beton siap pakai dengan menggarap segmen renovasi dan pembangunan hunian di k…
Dongkrak Daya Saing SDM, Kemnaker Buka PVN Batch 3 dengan Target 20 Ribu Peserta
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia resmi mengambil langkah strategis dalam memperluas jangkauan peningkatan…