KLIKJATIM.Com | Nasional - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan turut mengawal dan memastikan bahwa pelaksanaan P-Care Vaksinasi Covid-19 kepada tenaga kesehatan (nakes) telah berjalan lancar. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Fachmi Idris ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Merdeka, Palembang pada Rabu (20/1/2021).
[irp]
"Saat ini sudah tersedia 29 ribu vial vaksin Covid-19 untuk 14 ribu tenaga kesehatan di seluruh Palembang yang sudah terdata. Sejauh ini tidak bermasalah. Meski demikian, kami terus memantau pemanfaatan aplikasi P-Care Vaksinasi yang sudah diimplementasikan oleh sejumlah fasilitas kesehatan di Indonesia," papar Fachmi.
Aplikasi P-Care Vaksinasi ini adalah bagian terintegrasi dari Sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19, yang mendukung proses pencatatan dan pelaporan pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan. Saat ini total ada 13.573 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, yang sudah terintegrasi dengan P-Care Vaksinasi. Adapun data hasil input P-Care Vaksinasi akan terintegrasi pada tabulasi dan dashboard Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Fachmi menjelaskan, sesuai masukan dari Kementerian Kesehatan RI dengan melihat kondisi implementasi P-Care Vaksinasi di lapangan, maka BPJS Kesehatan melakukan beberapa penyesuaian. Saat ini P-Care Vaksinasi yang digunakan oleh fasilitas kesehatan sudah disempurnakan, sehingga dapat membaca seluruh data yang dibuatkan tiketnya oleh KPC-PEN, dapat melakukan entry pada tanggal yang berbeda dengan tanggal registrasi yang dibuat KPC-PEN, serta bisa melakukan entry meski melebihi kapasitas yang ditentukan pada aplikasi P-Care Vaksinasi yang digunakan dinas kesehatan. Selain itu, penyempurnaan juga dilakukan terhadap aplikasi P-Care Dinas Kesehatan sehingga mereka dapat melakukan perubahan data kapasitas dan penjadwalan layanan di fasilitas kesehatan.
Kemudian terkait kebijakan pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan dijelaskan, seluruh tenaga kesehatan yang terdata dan tervalidasi di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan, sudah didaftarkan di Pusat Data KPC-PEN. Dan seluruh data tersebut dapat dibaca di aplikasi P-Care Vaksinasi.
"Bagi tenaga kesehatan yang datanya belum valid atau belum terdaftar, maka pimpinan tenaga kesehatan bisa memasukkan datanya ke aplikasi SISDMK. Jika pada saat pelayanan ditemukan data tidak valid di Aplikasi P-Care Vaksinasi, maka tenaga kesehatan harus memperbarui datanya ke SISDMK terlebih dulu sebelum memperoleh vaksinasi," terang Fachmi.
Perlu diketahui untuk pengaturan jadwal pelaksanaan vaksinasi dan kapasitas layanan dilakukan oleh pimpinan fasilitas kesehatan. Kemudian untuk mempermudah dan mempercepat proses pendataan, maka pelayanan vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan lain, bukan tempat tenaga kesehatan bekerja.
"Vaksinasi tahap ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan. Ini adalah langkah perlindungan bagi mereka selaku garda terdepan bangsa dalam melawan pandemi Covid-19. Untuk tahap kedua vaksinasi, akan dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022. Meski sudah divaksinasi, kami harap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan demi melindungi diri, keluarga, dan orang-orang sekitar," imbau Fachmi. (hen)
Editor : Redaksi