KLIKJATIM.Com | Gresik - Keluarga korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di PT Hexamitra Jalan Raya Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik mengadu ke Anggota DPRD Gresik.
[irp]
Keluarga korban menuntut komitmen dan tanggung jawab perusahaan untuk memberikan pesangon dan uang jaminan kematian sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami meminta hak yang harus diberikan pihak perusahaan sesuai kesepakatan pihak perusahaan dengan keluarga,” kata Nisa, adik ipar korban.
Nisa menjelaskan, pihak perusahaan terkesan berbelit-belit dengan beralasan pabrik tidak mampu dan lain sebagainya.
“Surat perjanjian pihak keluarga dengan tanda tangan diatas materai oleh pihak perusahaan sudah ada sejak awal, namun pihak perusahaan terkesan berbelit-belit dan beralasan pabrik tidak mampu dan lain sebagainya,” paparnya, Kamis (14/1/2021).
Mendapat aduan tersebut, anggota DPRD Gresik Musa turut bersuara dan meminta agar pihak-pihak terkait seperti Disnaker dan managemen perusahaan harus melihat persoalan ini.
“Disnaker serta manajemen PT Hexamitra harus segera melakukan rapat kerja dan intinya meminta ada pembayaran ganti rugi sesuai kesepakatan dengan pihak keluarga dan sesuai aturan yang berlaku,” terang Anggota Komisi II itu.
Dikatakan, pihaknya menyayangkan sikap pihak perusahaan yang terkesan kurang bertanggungjawab dan berbelit-belit. Bahkan, menurut keterangan keluarga, korban belum didaftarkan peserta BPJS Ketenagakerjaan, padahal korban sudah bekerja selama 19 tahun di perusahaan tersebut.
“Kita menyayangkan pihak perusahaan kurang bertanggung jawab, harusnya memberikan santunan kematian sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan, dan yang disayangkan lagi, info dari keluarga bahwa korban tidak diikutkan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan mendalami persoalan ini dan mendampingi sampai keluarga korban mendapat haknya sesuai kesepakatan dengan pihak perusahaan dan Undang-undang yang berlak.
“Ini kita dalami dan akan kita cek ke BPJS, kita akan dampingi sampai korban mendapatkan hak-haknnya,” tutup Musa.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Fauzi (41), seorang karyawan tetap di PT Hexamitra meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan kerja pada Sabtu (9/1) lalu. Bapak satu anak itu meregang nyawa setelah tertimbun serbuk kayu di atas conveyor (alat pemindah barang,red) pabrik pembuatan serbuk kayu yang diekspor ke luar negeri tersebut. (bro)
Editor : Redaksi
MPM Honda Jatim dan YAHM Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) bersama Yayasan Astra Honda Motor (YAHM) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak g…
Buka Peluang Kerja Warga Lokal, PT Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Sertifikasi Gada Pratama Gratis
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus membuka…
Dapur MBG Babur Rizky Perluas Layanan B3, 900 Penerima Manfaat Ditambahkan di Omben
KLIKJATIM.Com | Sampang – Dapur MBG Yayasan Babur Rizky memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi di Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. M…
Khofifah Perkuat Kerja Sama Jatim-Singapura, Bidik Investasi dan Peningkatan SDM
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan S…
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…