KLIKJATIM.Com | Gresik - Keluarga korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di PT Hexamitra Jalan Raya Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik mengadu ke Anggota DPRD Gresik.
[irp]
Keluarga korban menuntut komitmen dan tanggung jawab perusahaan untuk memberikan pesangon dan uang jaminan kematian sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami meminta hak yang harus diberikan pihak perusahaan sesuai kesepakatan pihak perusahaan dengan keluarga,” kata Nisa, adik ipar korban.
Nisa menjelaskan, pihak perusahaan terkesan berbelit-belit dengan beralasan pabrik tidak mampu dan lain sebagainya.
“Surat perjanjian pihak keluarga dengan tanda tangan diatas materai oleh pihak perusahaan sudah ada sejak awal, namun pihak perusahaan terkesan berbelit-belit dan beralasan pabrik tidak mampu dan lain sebagainya,” paparnya, Kamis (14/1/2021).
Mendapat aduan tersebut, anggota DPRD Gresik Musa turut bersuara dan meminta agar pihak-pihak terkait seperti Disnaker dan managemen perusahaan harus melihat persoalan ini.
“Disnaker serta manajemen PT Hexamitra harus segera melakukan rapat kerja dan intinya meminta ada pembayaran ganti rugi sesuai kesepakatan dengan pihak keluarga dan sesuai aturan yang berlaku,” terang Anggota Komisi II itu.
Dikatakan, pihaknya menyayangkan sikap pihak perusahaan yang terkesan kurang bertanggungjawab dan berbelit-belit. Bahkan, menurut keterangan keluarga, korban belum didaftarkan peserta BPJS Ketenagakerjaan, padahal korban sudah bekerja selama 19 tahun di perusahaan tersebut.
“Kita menyayangkan pihak perusahaan kurang bertanggung jawab, harusnya memberikan santunan kematian sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan, dan yang disayangkan lagi, info dari keluarga bahwa korban tidak diikutkan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan mendalami persoalan ini dan mendampingi sampai keluarga korban mendapat haknya sesuai kesepakatan dengan pihak perusahaan dan Undang-undang yang berlak.
“Ini kita dalami dan akan kita cek ke BPJS, kita akan dampingi sampai korban mendapatkan hak-haknnya,” tutup Musa.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Fauzi (41), seorang karyawan tetap di PT Hexamitra meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan kerja pada Sabtu (9/1) lalu. Bapak satu anak itu meregang nyawa setelah tertimbun serbuk kayu di atas conveyor (alat pemindah barang,red) pabrik pembuatan serbuk kayu yang diekspor ke luar negeri tersebut. (bro)
Editor : Redaksi
Polres Lamongan Ungkap 29 Kasus Narkoba, Amankan 40 Tersangka
KLIKJATIM.Com | Lamongan -Satresnarkoba Polres Lamongan mengungkap 29 kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama periode Maret hingga Mei …
18 Siswa PAUD dan TK Diduga Keracunan MBG di Kaliwates Jember
Sebanyak 18 siswa PAUD dan TK di wilayah Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan makanan setelah menyantap menu MBG…
MPM Connect Jadi Sarana Upgrade Skill Siswa SMK TSM Honda Binaan MPM Honda Jatim
PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan NTT, terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengemban…
Salah Paham Isu Begal, Pria Mabuk di Jember Diamuk Warga Usai Masuk Rumah Tanpa Izin
Sebuah insiden salah paham yang dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap isu kriminalitas berujung pada aksi main hakim sendiri di Kabupaten Jember, Jawa Timur…
Tiga Gadis Belia Dijual ke Pria Hidung Belang, Lima Mucikari Diciduk Polres Blitar Kota
Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban tiga remaja perempuan di bawah umur yang putus sekolah…
Madura Batik Fest 2026 Dibuka, Gerakan Kolektif Hidupkan Kembali Budaya Lokal
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Pendopo Agung Keraton Sumenep, Madura, menjadi saksi dimulainya Madura Batik Fest 2026, Rabu…