klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ahli Waris Pilot Sriwijaya, Fadli Satrianto Terima Santunan Jasa Raharja di Surabaya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Ahli waris Fadli Satrianto, pilot Sriwijaya Air, menerima santunan kecelakaan dari Jasa Raharja. Santunan itu diserahkan di rumah Fadli di Jalan Tanjung Pinang Surabaya, Rabu (13/1/2021) . Pemberian santunan dilakukan setelah Tim DVI Mabes Polri telah mengumumkan hasil identifikasi Fadli sebagai salah satu korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta- Pontianak.

[irp]"Kami dari PT Jasa Raharja Jatim menyerahkan santunan kepada bapak Sumarzen Marzuki sebagai orang tua korban atas nama Fadly Satrianto," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur, Suhadi disela menyerahkan santunan di kediaman Fadly di Surabaya.

Dia menjelaskan, pemberian santunan setelah pihaknya mendapatkan kepastian dari DVI Polri bahwa Fadly sudah teridentivikasi. Bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta."Meninggal dunia Rp 50 juta. Untuk yang korban lain. Kita menunggu identivikasi," paparnya.

Pemberian santunan kata Suhadi sebagai hak santunan kepada pihak ahli waris yang sah sebagai bentuk perlindungan dasar kepada masyarakat sebagai manifestasi Negara hadir di setiap sendi kehidupan masyarakat.

"Kita datang di rumah duka sekaligus menyampaikan rasa empati atas musibah yg terjadi. Untuk kelengkapan kita yang melengkapi, uang duka sudah kita transfer ke ahli waris," tuturnya.

Sementara, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo S. menyampaikan atas nama dewan komisaris, direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. 

Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum. (hen)

Editor :