klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ambil Motor BB Balap Liar, Wajib Didampingi Orang Tua dan Kepala Desa

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Sebanyak 50 motor yang sebelumnya diamankan anggota Satlantas Polresta Sidoarjo karena digunakan untuk balap liar jelang pergantian tahun
Sebanyak 50 motor yang sebelumnya diamankan anggota Satlantas Polresta Sidoarjo karena digunakan untuk balap liar jelang pergantian tahun

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Sebanyak 50 motor yang sebelumnya diamankan anggota Satlantas Polresta Sidoarjo karena digunakan untuk balap liar jelang pergantian tahun lalu akhirnya bisa diambil oleh pemiliknya. Meskipun tidak ditilang, sang pemilik harus memenuhi syarat yang cukup berat.

[irp]

“Boleh diambil, namun kondisi motor harus dikembalikan sesuai standar. Semua kelangkapan harus komplit. Sang pemilik yang rata-rata masih remaja harus menghadirkan orang tua dan kepala desa dimana Ia tinggal,” tutur Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Wikha Ardilestanto, Selasa (5/1/2021) sore.

Mantan Kasatlantas Gresik tersebut menjelaskan, para pelaku balap liar memang tidak ditilang namun sanksi harus menghadirkan orang tua dan kepala desa atau kelurahan setempat dirasa mempunyai efek jera yang lebih tinggi.

“Mereka tadi kita kumpulkan di aula untuk mendapat bimbingan dari anggota, tentang pelanggaran lalu-lintas yang bisa menyebabkan kecelakaan. Serta diberi pengertian bagaimana berlalu-lintas yang benar di jalan raya,” sambung Wikha.

Selain mendapat bimbingan, puluhan remaja tersebut diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan tidak lagi mengikuti balap liar.

Seperti diketahui, pekan lalu, Personel Satlantas Polresta Sidoarjo merazia balap liar di Jalan Jenggolo sebelah Utara alun-alun Sidoarjo. Meskipun merupakan jalan utama dan ramai lalu-lintas, para remaja ini tidak peduli untuk menggeber motornya. Mereka seringkali menghentikan laju kendaraan lain untuk memulai balapan. (hen)

Editor :