KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Pasuruan mngizinkan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka untuk tingkat SMA-SMK. Pembukaan ini seiring dengan izin yang didapat Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dari Pemkab Pasuruan.
[irp]
"Kami sudah bertemu dengan Pemkab Pasuruan dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan terkait rencana pembukaan sekolah tatap muka. Kami mendapatkan izin untuk menggelar sekolah tatap muka," kata Kepala Cabang Dinas Provinsi Jatim di Pasuruan Indah Yudiani .
Disebutkan, sesuai rencana pembukaan sekolah tatap muka akan dimulai Senin 4 Januari besok. Seluruh kecamatan diperbolehkan menggelar sekolah tatap muka, kecuali Kecamatan Gempol, Beji, Pandaan, dan Kecamatan Bangil. "Sebab di empat kecamatan tersebut, sebaran pasien positif Covid-19 mencapai 100 lebih," kata Indah.
Dikatakan, sekolah tatap muka dilakukan secara terbatas. Untuk daerah zona oranye misalnya, siswa yang diperbolehkan masuk sekitar 25 persen. Kondisi berbeda terjadi di Kota Pasuruan. Menurutnya, tahun depan di Kota Pasuruan belum bisa digelar sekolah tatap muka. Sebab, pihaknya tidak mendapat izin dari Pemkot Pasuruan.
Meski begitu, pihaknya berusaha memperjuangkan sekolah tatap muka bagi siswa-siswi SMK. Sebab, jika pelajar SMK terus menggelar pembelajaran daring, maka mereka tidak bisa praktik. Padahal, SMK lembaga pendidikan yang banyak berpraktik. “Ini yang masih kami coba untuk bisa dilakukan sekolah tatap muka. Kalau SMK terus daring, maka belum sekolah,” pungkas kacabdin Pendidikan Jatim di Pasuruan. (hen)
Editor : Redaksi