KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Pemudi Pengamat Hukum (GP3H) melakukan aksi demo di halaman Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, Senin (1/11/2021). Kedatangan mereka karena disinyalir banyaknya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di dunia pendidikan Kabupaten Pasuruan khususnya di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
[irp]
Mereka menuntut Dispendik membuat surat edaran (SE) untuk penghapus jual beli LKS di sekolah, larangan berdirinya paguyupan serta pecat oknum tenaga pendidikan yang melakukan pratik-pratik jual beli LKS.
"Kita minta Dispendik membuat surat edaran menghapus LKS," kata Anjar Supriono, Ketua Umum GP3H saat orasi.
Anjar menuding, pratik-pratik jual-beli LKS di lingkungan sekolah dijadikan ajang pungli oknum tenaga pendidikan. "Pungli di dunia pendidikan merupakan kejahatan luar biasa. Kami tidak ingin harapan tunas bangsa ini pupus karena pungutan-pungutan liar," ucapnya.
Sementara itu, Heri Mulyono Sekertaris Dispendik berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke pimpinan (Kadispendik) Kabupaten Pasuruan.“Kami akan kaji dan kami analisis, tentunya kajian analisis kami sesuai undang undang yang berlaku," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi